Breaking News

Berita Viral

WOW ! Delapan Anak di Bawah Umur jadi Kurir Narkoba yang Dikendalikan dari Dalam Lapas

Anak-anak di bawah umur yang dilibatkan untuk melakukan aksi penyeludupan ganja ini rata-rata dikendalikan oleh orang dewasa.

Editor: Satia
Tribun Jateng
Ilustrasi Remaja Ditangkap Polisi 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Sangat disayangkan, delapan anak di bawah umur terlibat dalam pengedaran narkoba di Kabupaten Keerom, Papua.

Anak-anak ini menjadi kurir untuk mengantarkan narkoba jenis sabu kepada pemesan.

Hebatnya lagi, pengendali narkoba ini berasal dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).

Kini, kasus tersebut mendapat sorotan khusus oleh Polres Keerom.

Dikutip dari Tribunnewsmaker.com, berdasarkan data yang dihimpun Kompas.com dari Satuan Narkoba Polres Keerom terdapat 5 kasus laporan polisi pada bulan Januari-Agustus 2023 yang melibatkan pelaku anak-anak di bawah umur.

“Dari 5 kasus narkoba jenis ganja ini ada 8 orang anak di bawah umur yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kasat Narkoba Polres Keerom, AKP Amir kepada Kompas.com, Jumat (25/8/2023).

Baca juga: Dhamma Talk Kebahagiaan Berbakti Chau Tu dan Yen Kung Akan Digelar oleh FBC Sumut

Menurut Amir, kasus narkoba jenis ganja yang melibatkan anak di bawah umur pada tahun ini cenderung mengalami peningkatan, dibandingkan dengan tahun 2022 yang hanya terdapat 1 kasus yang melibatkan anak di bawah umur.

“Tahun 2022 lalu hanya ada 1 kasus narkoba jenis ganja yang melibatkan anak di bawah umur." terangnya.

"Tahun 2023 justru kasus narkoba yang melibatkan anak-anak di bawah umur tinggi,” tuturnya.

Baca juga: Pascaviral Bayi Tertukar, RS Sentosa Bogor Anjlok Sepi Pengunjung, 300 Karyawan Mulai Gelisah

Amir mengatakan, anak-anak di bawah umur yang dilibatkan untuk melakukan aksi penyeludupan ganja ini rata-rata dikendalikan oleh orang dewasa.

Hal ini dilihat dari 5 kasus yang melibatkan narkoba jenis ganja yang terungkap, ternyata tersangka utamanya adalah orang dewasa.

Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pengujian barang bukti sabu-sabu sebelum dimusnahkan di lapangan Kantor BNN Jakarta, Selasa (4/3/2014). BNN melakukan pemusnahan sabu seberat 5.610,3 gram dari tujuh tarsangka yang ditangkap di tiga lokasi berbeda diantaranya merupakan jaringan internasional Malaysia-Aceh.
Ilustrasi Sabu

“Kasus narkoba jenis ganja yang melibatkan anak-anak di bawah umur, ternyata dikendalikan oleh orang dewasa." bebernya.

"Bahkan, tersangkanya mengendalikan dari lapas. Ada juga tersangka yang merupakan residivis,” ujarnya.

Dia menyatakan, polisi memberi perlakuan khsusu bagi kasus anak yang berhadapan dengan hukum, terutama sudah berstatus tersangka.

Berperan sebagai kurir

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved