Berita Viral
WOW ! Delapan Anak di Bawah Umur jadi Kurir Narkoba yang Dikendalikan dari Dalam Lapas
Anak-anak di bawah umur yang dilibatkan untuk melakukan aksi penyeludupan ganja ini rata-rata dikendalikan oleh orang dewasa.
Kapolres Keerom AKBP Christian Aer mengakui, anak-anak di bawah umur yang terlibat dalam kasus narkoba jenis ganja kebanyakan berperan sebagai kurir.
Hal ini terungkap dari kasus penyelidikan yang dilakukan.
Setiap tersangka anak berperan sebagai kurir dalam mengambil dan mengantarkan narkoba jenis ganja dari Kabupaten Keerom.
Baca juga: Patut Dicontoh, Seorang Pedagang Nasi Goreng Hidup Hemat Sampai Bisa Beli Sawah dan Mobil Cash
“Peran anak-anak sebagai tersangka narkoba jenis ganja ini adalah kurir." terangnya.
"Mereka digunakan untuk mengambil barang haram ini di lokasi-lokasi perbatasan yang ada di Kabupaten Keerom,” ungkapnya.
Dengan keterlibatan anak-anak sebagai kurir narkoba, kata Christian ini merupakan strategi yang dilakukan oleh para pelaku utama penyeludupan narkoba jenis ganja di Kabupaten Keerom, sehingga tidak mudah diketahui oleh aparat TNI-Polri yang bertugas di wilayah perbatasan.

“Beberapa kali anggota Satgas TNI Pamtas rasia dan menemukan barang bukti ganja yang membawa orang dewasa, sehingga mereka saat ini mengubah pola dengan memanfaatkan anak-anak dalam penyeludupan narkoba dari Kabupaten Keerom,” katanya.
Kapolres mengatakan, untuk menangani anak berhadapan dengan hukum, pihaknya bekerja dengan sejumlah pemangku kepentingan seperti Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Badan Pemasyarakat (Bapas).
Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News
(tribunmedan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.