Berita Viral

Bak Firasat, Postingan Terakhir Pria Aceh Dianiaya Paspampres Disorot, Bahas Balasan Surga Kekal

Postingan terakhir Imam Masykur warga Aceh yang jadi korban dugaan penganiayaan oknum Paspampres hingga meninggal dunia menjadi sorotan setelah mengun

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Postingan terakhir Imam Masykur (25) pria Aceh yang dianiaya paspampres hingga tewas. 

Selain Safaruddin, Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Langsa Burhansyah ikut merespons kabar ini.

Pihaknya berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut turun tangan mengungkap kasus ini.

Termasuk Panglima TNI, Kapolri dan aparat penegak hukum lainnya memberikan jaminan penegakan hukum seadil-adilnya untuk menghukum seberat-beratnya pelaku.

"Jika kita baca pemberitaan di media massa yang telah beredar terkait alur kejadian pembunuhan terhadap Imam Masykur, sebelum meninggal pelaku terlebih dahulu disiksa," kata Burhansyah, Minggu (27/8/2023).

Menurut Burhansyah, pelaku cukup pantas dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan juga cukup pantas mendapat hukuman mati, karena dilakukan dengan merencanakan, menyiksa, hingga merampas hak hidup orang lain.

Baca juga: Wanita Ini Bolak balik Nikah 8 Kali, Bosan Hidup Miskin, Kelakuannya Saat Jadi Istri Bikin Emosi

Baca juga: Putrinya Dicap Matre, Ibunda Aldila Jelita Bongkar Borok Indra Bekti : Sekaya Apa ? Semua Ngutang!

Motif Penganiayaan

Sebelumnya, Polisi Militer Kodam Jaya telah mengamankan tiga oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang diduga menculik dan menganiaya warga Aceh, Imam Masykur (25) tersebut.

Disampaikan Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, mereka diamankan di satuannya masing-masing pada Rabu (23/8/2023).

"Kalau kami sistemnya tidak ditangkap, kami datang ke satuannya lalu diambil," ujarnya, dilansir Tribun-Medan.com dari Kompas.com, Selasa (29/8/2023).

Tiga oknum itu berinisial Prala RM, Praka HS, dan Praka J. Praka RM merupakan petugas Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan.

SOSOK Praka Raswandi Manik, Anggota Paspampres Bunuh Warga Aceh, Terancam Dihukum Mati!
SOSOK Praka Raswandi Manik, Anggota Paspampres Bunuh Warga Aceh, Terancam Dihukum Mati! (Tribun Medan)

 Sementara Praka HS adalah anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat dan Praka J merupakan anggota TNI di Kodam Iskandar Muda.

Identitas tiga terduga pelaku diketahui setelah penyidik melacak telepon seluler milik korban yang dijual Praka RM.

Diketahui, motif paspampres diduga aniaya warga Aceh hingga tewas adalah untuk mendapatkan uang.

"(Motifnya) pemerasan," tuturnya.

Atas tindak kejahatan tersebut, pihaknya memastikan akan memberikan sanksi hukum pidana dan penjara militer.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved