Gudang Oli Palsu

Gudang Oli Palsu Digerebek, Ada Banyak Merek Terkenal Dipalsukan serta Mesin Pembuat Botol

Gudang ini memproduksi oli kendaraan palsu kemasan bermerek dagang terkenal diantaranya dari AHM Oil MPX 2, Pertamina Mesran, serta Yamalube Yamaha.

|
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Direskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Teddy Jhon S Marbun (kiri) mengambil barang bukti saat rilis pengungkapan produsen oli palsu di Percut Seituan, Deliserdang, Senin (28/8/2023). Ditreskrimsus Polda Sumut mengungkap produksi oli palsu dengan menangkap empat orang tersangka dan menyita sejumlah barang bukti mesin produksi, botol kemasan, tong penampung oli dan ratusan kardus oli siap edar. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Subdit I Industri dan Perdagangan (Indagsi) Ditreskrimsus Polda Sumut menggerebek gudang pembuatan oli dan air radiator kendaraan palsu di kompleks pergudangan Cemara Cahaya Mas Jalan Ps Melintang, Desa Saentis, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Dari penggerebekan ini Polisi menangkap empat orang pekerja bernama Najaruddin, sebagai kepala teknisi, Adi Prayoga, Supriadi Wibowo, serta Suprianto sebagai teknisi.

Polisi menjelaskan, gudang ini memproduksi oli kendaraan palsu kemasan bermerek dagang terkenal diantaranya dari AHM Oil MPX 2, Pertamina Mesran, serta Yamalube Yamaha dan Oli Federal Ultratec.

Baca juga: Bobby Nasution Angkat Bicara soal Perempuan Pelempar Sendal pada Mertuanya, Presiden Jokowi

Baca juga: Gudang Oli Palsu dengan Merek Terkenal Digerebek di Percut Seituan, Ditemukan Mesin Cetakan Botol

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, selain oli palsu kemasan dan di dalam tong, penyidik juga menemukan mesin pembuat botol kemasan merek aslinya.

Mesin ini mencetak botol agar semirip mungkin dengan merek ternama.

Kemudian, polisi juga menemukan mesin pembuat tutup botol hingga stiker merek.

"Ada lebih dari 30 barang bukti yang berhasil diamankan penyidik diantaranya adalah mesin kemasan botol oli, mesin produk untuk memproduksi tutup kemasan botol oli, mesin giling dan ada tangki yang menampung oli. Kemudian ada ratusan kardus kemasan merek salah satu perusahaan oli,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (28/8/2023).

Saat ini Polisi masih menyelidiki sudah berapa lama gudang ini beroperasi dan kemana saja oli palsu ini diedarkan, selain di Sumatera Utara.

Kemudian, mereka juga masih menyelidiki apakah bahan baku oli yang digunakan oli bekas di daur ulang atau oli kadar rendah.

Sementara pemilik gudang berinisial T masih dalam pengejaran. Dia diminta menyerahkan diri sesegera mungkin.

"Pemilik berinisial t kita berharap segera menyerah sendiri ke Polda Sumatera Utara.
Kita akan berkoordinasi dengan perusahaan yang ada di dalamnya juga masuk dijadikan barang bukti kemasannya dan setikernya."

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Teddy John Sahala Marbun mengatakan, penggerebekan dilakukan pada Jumat 26 Agustus lalu.

Cara kerja mereka ialah menuangkan oli dari drum besi ke penyimpanan oli yang berbahan plastik setinggi 3 meter.

Setelah itu oli dituangkan ke botol kemasan sesuai merek terkenal yang dipalsukan dengan takaran satu liter.

"Adapun modus operandinya, ini adalah drum isinya oli dan ini akan dimasukkan ke tandon. Dan tandon itu barulah menggunakan selang dan langsung dituangkan ke masing-masing kemasan satu liter,"kata Dirkrimsus Polda Sumut Kombes Teddy John Sahala Marbun.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved