TRIBUNWIKI
Mengenal Layanan Posyandu Remaja dan Puskesmas PKPR, Berikut Sasaran Layanannya
Mengingat masih minimnya sosialisasi terhadap masyarakat terkait program PKPR tersebut.
Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN- Pelayanan kesehatan usia sekolah dan remaja di Puskesmas dilakukan melalui penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja (PKPR).
Mendorong pelaksanaan program tersebut Aliansi Sumut Bersatu (ASB) selaku fasilitator terus berupaya dalam peningkatan layanannya.
Mengingat masih minimnya sosialisasi terhadap masyarakat terkait program PKPR tersebut.
Direktur Aliansi Sumut Bersatu Ferry Wira Padang menyampaikan peran ASB memfasilitasi dan mengedukasi kepada remaja, betapa pentingnya layanan PKPR dan HKSR sebagai pemenuhan hak anak, terkait hal kesehatan reproduksi.
"Kami bersama masyarakat sipil dan anak remaja, melakukan advokasi di kabupaten Langkat, terkait adanya peningkatan atau kemajuan layanan PKPR di kabupaten Langkat," ujarnya.
Disebutnya bahwa penting melakukan peningkatan PKPR di kabupaten Langkat karena sejauh ini belum menjadi prioritas.
Kabupaten Langkat menjadi pilot project, untuk pelaksanaan program sendiri ada di 6 provinsi di Indonesia.
"Masyarakat sejauh ini belum tau program PKPR ini, jadi inilah kita mau edukasi lebih gencar kepada masyarakat bahwasanya ada layanan untuk mewadahi para remaja mengatasi permasalahannya," ungkapnya.
ASB senantiasa mengimbau kepada remaja di kabupaten Langkat untuk belajar kesehatan reproduksi, memberikan hati untuk mau mengakses layanan yang sudah disediakan.
Sejauh ini ASB disudah melakukan pengkaderan terhadap 25 orang.
Bagaimana merubah seseorang yang tidak memiliki kesadaran, mengubah hal itu melalui edukasi-edukasi.
"Nah, dari edukasi tersebut lah kita memiliki kader, yang berhasil kita rangkul untuk berbuat dan mau melakukan sesuatu," katanya.
ASB juga menyediakan layanan konselor sebaya, dimana butuh proses cukup panjang untuk melatih konselor sebaya.
"Diakhir tahun ini kita upayakan mereka sudah bisa terjun langsung untuk melakukan konselor, karena untuk menemukannya pun butuh proses yang cukup panjang," jelasnya.
Akan ada 15 orang yang memiliki kapasitas menjadi seorang konselor, dan akan ditempatkan di posyandu remaja.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.