Viral Medsos
Panglima TNI Minta Agar 3 Oknum TNI di Kasus Penculikan dan Pembunuhan Imam Dipecat dan Dihukum Mati
Ketiga tersangka dari anggota TNI tersebut yakni anggota Paspampres Praka RM, Praka HS dari satuan Direktorat Topografi TNI AD, dan Praka J
Panglima TNI Minta Agar 3 Oknum TNI di Kasus Penculikan dan Pembunuhan Imam Dipecat dan Dihukum Maksimal atau Hukuman Mati
TRIBUN-MEDAN.COM - Tiga oknum anggota TNI yang diduga terlibat penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur (25) hingga tewas kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Puspom TNI. Ketiga oknum TNI ini menjadi tahanan militer. Sementara, satu warga sipil perempuan kini ditahan Polda Metro Jaya.
Diberitakan sebelumnya, Mabes TNI mengungkap ada tiga tersangka oknum anggota TNI dalam kasus penculikan hingga penganiayaan terhadap Imam Masykur hingga tewas.
Ketiga tersangka dari anggota TNI tersebut yakni anggota Paspampres Praka RM, Praka HS dari satuan Direktorat Topografi TNI AD, dan Praka J anggota Kodam Iskandar Muda.
Sementara, satu tersangka sipil perempuan berinisial MS kini ditangani Polda Metro Jaya.
"Satu sipil ditangani Polda, peran masih dalam proses, bisa konfirmasi ke Polda," kata Kadispenad Brigjen TNI Hamim Tohari di Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023).
Hamim mengatakan MS merupakan kakak ipar dari Praka RM yang ikut membantu proses penculikan hingga korban tewas.
"Ada sementara satu sipil terkinat ditangani Polda, peran masih dalam proses, bisa konfirmasi ke Polda," ucapnya.
Korban Imam Masykur (25) merupakan pemuda asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh.



Diberitakan sebelumnya, Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan, pihaknya telah mengamankan tiga orang oknum anggota TNI dalam kasus pembunuhan dan penyiksaan warga sipil asal Aceh, Imam Masykur (25).
"Sementara yang kami amankan 3 orang," katanya kepada wartawan, Senin (28/8/2023).
Irsyad mengatakan, tiga orang yang diamankan merupakan prajurit TNI, dan satu lainnya warga sipil diamankan Polda Metro Jaya.

Baca juga: Inilah Tampang 3 Anggota TNI di Kasus Penculikan dan Pembunuhan Pemuda Asal Aceh Imam Masykur
Panglima TNI Minta Pelaku Dihukum Mati Minimal Seumur Hidup
Sebelumnya, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta agar oknum anggota TNI yang diduga menganiaya dan membunuh pria asal Aceh dipecat dari TNI dan dihukum mati.
Yudo Margono manyatakan keprihatinannya dan memastikan akan mengawal kasus tersebut. Hal itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI Laksma Julius Widjojono.
nama tersangka pembunuh pemuda aceh
para pelaku pembunuh pembunuh pemuda aceh
Panglima TNI
3 Anggota TNI di Kasus Penculikan dan Pembunuhan P
Kasus Penculikan dan Pembunuhan
Pelaku Pembunuhan Imam Masykur
Dipecat dan Dihukum Mati
REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
![]() |
---|
DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
![]() |
---|
SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
![]() |
---|
Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
![]() |
---|
Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.