Viral
BIADAB ! Kakek 80 Tahun Cabuli Cucu Hingga Kemaluan Sakit dan Keluarkan Keputihan
Akibat pelecehan seksual berat tersebut, sang bocah kini mengalami sakit keputihan parah.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Seorang kakek berusia 80 tahun tega mencabuli cucu sendiri untuk memuaskan nafsunya.
Akibat ulah si kakek, cucunya mengalami sakit di kemaluan hingga mengeluarkan keputihan.
Bocah berusia 7 tahun ini kemudian melaporkan kelakuan bejat si kakek ke ibunya.
Dikutip dari Tribunnewsmaker.com, berita menyedihkan datang dari Bali, seorang bocah perempuan berusia tujuh tahun menjadi korban rudapaksa dari tiga orang pria.
Yang bikin prihatin, dari tiga pelaku, salah satunya dilakukan oleh seorang kakek renta berusia 80 tahun.
Baca juga: PDIP Buang Badan Soal Video Gibran Ajak Dukung Ganjar: Tak Tahu Kenapa Dihapus!
Akibat pelecehan seksual berat tersebut, sang bocah kini mengalami sakit keputihan parah.
Berdasarkan ulasan Tribun-Bali.com, cerita sedih itu dialami bocah perempuan yang tinggal di Kecamatan Sawan, Buleleng, Bali.
Baca juga: CCTV Perlihatkan Kapolres Dairi Aniaya Anggota di Depan Anggota Provost, Klarifikasi Sarat Rekayasa
Saat ini kasus rudapaksa atau pemerkosaan tersebut ditangani Polres Buleleng.
Pihak kepolisian terus mendalami agar pasal yang dikenakan pas untuk para pria bejat tersebut.
Menjadi sedikit pelik, karena sang bocah mengalami sakit keputihan, karena itu polisi harus berkonsultasi dengan jaksa mengenai pasal yang harus dijerat.
Baca juga: TERBONGKAR Rekaman CCTV Kapolres Dairi Gebuki Anggotanya di Lapangan Pakaian Singlet
Menurut Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Picha Armedi, Selasa (29/8/2023), KM (30) merupakan pelaku pertama yang menyetubuhi sang bocah perempuan.
KM sendiri adalah paman korban, dan dari KM ini sang bocah mengalami sakit keputihan.
Baca juga: Polres Tapsel dan PWI Tabagsel Komit Ciptakan Pemilu Damai
Peristiwa biadab berupa rudapaksa ini diperkirakan terjadi pada Juli 2023.
Korban mengeluh ke ibu kandungnya terkait penyakit yang ia rasakan.
"Kemaluanku sakit bu,"
Baca juga: Kisah Haru, Walau Mata Sebelah Buta, Kakek ini Tetap Semangat Antar Cucunya Sekolah Pakai Sepeda Tua
Di mana KM kala itu berkunjung ke rumah korban, dan mendapati korban hanya sendirian di rumah.
KM kemudian mencabuli korban sebanyak dua kali, hingga tertular penyakit kelamin.
Selanjutnya perbuatan tak senonoh dilakukan oleh tersangka KA (43), yang merupakan tetangga korban.
KA menyetubuhi korban sebanyak dua kali pada akhir Juli lalu.
Kala itu korban sedang berjalan melewati kebun milik KA.
Baca juga: POTRET Calon Suami Anneesha Atheera Uno, Sandiaga Uno Akrab Hingga Rangkul Calon Mantu
Melihat korban sedang melintas, KA pun memanggilnya, lalu menarik tangan korban, dan mengajaknya masuk ke dalam pondok yang ada di kebun tersebut.
"KA sempat memberikan kue kepada korban sebagai bujuk rayu," ungkap AKP Picha.
Terakhir tindakan persetubuhan dilakukan oleh PD (80), yang merupakan kakek korban.
PD menyetubuhi bocah malang tersebut sebanyak empat kali, di mana perbuatan terakhirnya dilakukan pada 1 Agustus lalu.
Kejadian naas yang selama ini menimpa bocah malang itu, baru diketahui oleh orangtua korban pada 12 Agustus saat korban mengeluh sakit pada kemaluannya, serta mengalami keputihan fatal.
Baca juga: Sosok David Suami Adelia Putri Salma Dikuliti, Bos Showroom yang Lebih Dulu Geluti ‘Bisnis Haram’
Saat diperiksakan ke RSUD, ditemukan luka robekan pada kelamin korban akibat persetubuhan.
Sehingga orangtua korban melaporkan kasus ini ke Unit PPA Polres Buleleng pada 20 Agustus lalu.
"Korban tertular penyakit kelamin dari tersangka KM. Bahkan PD juga sempat ikut tertular.
Baca juga: Polres Tapteng Ajak Tokoh dan Lembaga Keagamaan Jaga Stabilitas Politik dan Kerukunan Umat
Kami masih mendalami lagi apakah KM akan dikenakan hukuman khusus, mengingat telah menularkan penyakit kelamin kepada korban. Kami akan konsultasikan dengan jaksa," jelas AKP Picha.
AKP Picha menambahkan, dalam kasus ini tidak ada persekongkolan dari ketiga pelaku, mengingat kejadiannya dilakukan di tempat dan lokasi yang berbeda.
Korban juga selama ini tidak berani melaporkan kejadian, yang menimpanya tersebut lantaran mendapatkan ancaman dari para pelaku.
"Ada ancaman, masih kami dalami bentuk ancamannya seperti apa," tandasnya.
Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News
(tribunmedan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.