Edarkan Uang Palsu
Kedapatan Edarkan Uang Palsu, Nyaris Rangga Gusti Randa Nyaris Tewas Dihajar Massa
Beruntung Anggota Bhabikamtibmas Desa Balunijuk meredam emosi warga dan membawanya ke Polsek Merawang.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Seorang warga nyaris tewas di massa, lantaran kedapatan mengedarkan uang palsu saat berbelanja di warung, Rabu (30/8/2023) sore.
Kejadian terjadi di Desa Balunijuk, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka.
Diketahui, pelaku beranama Rangga Gusti Randa (29) warga Kikim, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan.
Dikutip dari Bangkapos.com, dari tangan pelaku diamankan barang bukti sebanyak 53 lembar uang Rp 100.000 palsu.
Beruntung Anggota Bhabikamtibmas Desa Balunijuk meredam emosi warga dan membawanya ke Polsek Merawang.
"Benar warga Balunijuk Kecamatan Merawang mengamankan pelaku pengedar uang palsu saat inI kasusnya ditangani Sat Reskrim Polres Bangka," kata AKP Rene Zakharia mewakili Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya sekitar pukul 19.45 WIB.
Baca juga: Meriahkan HUT ke 78 RI, Rukun Wanita Bank Sumut Gelar Lomba Busana Adat Nusantara
Awalnya warga mencurigai uang Rp 100.000 milik Rangga Gusti Randa saat membeli rokok di warung.
Saat itu sempat terjadi keributan antara pemilik warung dan pelaku yang menarik perhatian warga lainnya.
Warga yang secara kasat mata memastikan uang tersebut palsu sempat emosi.
Baca juga: Kebakaran Hanguskan 13 Kios di Pasar Mini Tebingtinggi, 5 Unit Mobil Damkar Diturunkan
Beruntung anggota Bhabinkamtibmas Desa Balunijuk mendatangi lokasi dan meredam emosi warga yang sempat melepaskan bogem mentah ke pelaku.
Selanjutnya menghubungi piket Polsek Merawang yang kemudian mendatangi lokasi.
Rangga Gusti Randa kemudian dibawa ke Polsek Merawang. Saat dilakukan pengecekan didapati 53 lembar uang pecahan Rp 100.000 palsu.
Tak hanya itu saja di dasboad motor milik pelaku juga diamakan puluhan bungkus rokok yang diduga dibeli dari berbagai warung menggunakan uang palsu.
Baca juga: PSDS Deli Serdang Sudah Permanenkan Sebagian Pemain, Pelatih Susanto Beber Kesiapan Tim
Selain uang palsu dan rokok juga diamankan yang asli berbagai pecahan diduga merupakan uang kembalian usai pelaku membelanjakan uang palsu.
"Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bangka saat ini masih dilapangan membawa pelaku pengedar uang palsu untuk pengembangan," kata AKP Rene Zakharia.
Artikel ini Tayang di Tribun Bangka
Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News
(tribunmedan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.