Deliserdang Memilih

Partai Golkar Deliserdang Pastikan Tak Ada Bacaleg Protes Soal Nomor Urut: Diputuskan DPP

Partai Golkar Deliserdang memastikan tidak ada Bacaleg mereka yang mempersoalkan nomor urut.

|
Penulis: Indra Gunawan |
ilustrasi
ILUSTRASI. Partai Golkar 

TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Partai Golkar Deliserdang memastikan tidak ada Bacaleg mereka yang mempersoalkan nomor urut. Pasalnya, ada sejumlah Bacaleg petahanan yang tidak mendapat nomor urut 1.

Nomor urut Bacaleg Partai Golkar di Delisedang saat ini sudah diketahui dan diumumkan di Daftar Caleg Sementara (DCS).

Baca juga: Caleg Partai Golkar Tersangka Pangkalan Gas Oplosan Terancam Gagal Ikut Pemilu

Terhitung ada tiga orang anggota di DPRD Deliserdang di Fraksi Golkar yang kembali terdaftar sebagai Bacaleg dan tidak mendapatkan nomor urut 1. 

Ketiganya yakni T Ahmad Tala'a, Siswo Adi Suwito dan OK Arwindo.

T Ahmad Tala'a adalah Wakil Ketua DPRD Deliserdang. Meski demikian untuk saat ini ia mendapatkan nomor urut 2 di Dapil Deliserdang satu.

Posisi nomor urut 1 ditempati oleh Ketua DPD Golkar Deliserdang, Hamdani Syahputra yang merupakan pendatang baru.

Sementara itu di Dapil Deliserdang 2, nama Siswo Adi Suwito juga mendapatkan nomor urut 2. Meski sudah enam periode menjabat sebagai anggota DPRD Deliserdang ia tidak mendapat nomor urut 1.

Justru Bacaleg pendatang baru yang ditempatkan di nomor urut 1. 

OK Arwindo juga mendapat nomor urut 2. Satu periode menjadi anggota dewan tidak menjamin dirinya mendapatkan nomor urut 1.

Baca juga: Serahkan Perbaikan Berkas Bacaleg ke KPU, Partai Golkar Dairi Optimis Raih 10 Kursi DPRD Tahun 2024

Untuk anggota DPRD Deliserdang dari Fraksi Golkar yang mendapatkan nomor urut 1 hanya Zul Amri dan Rahman saja. Mereka bertarung di dapil Deliserdang 4 dan Dapil Deliserdang 5. 

Selain anggota DPRD Deliserdang, Zul Amri yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai Golkar Deliserdang.

Zul Amri mengatakan nomor urut bukan suatu hal yang menjamin duduk atau tidaknya seseorang.

Ia mengaku baru kali ini mendapatkan nomor urut 1.

Kata Zul Amri, pada periode pertamanya duduk menjadi dewan, justru dirinya mendapatkan nomor urut 7 dan pada periode kedua mendapatkan nomor urut 2. 

"Apakah nomor menentukan jadi atau tidaknya anggota dewan? Kan tidak. Kalau sekarang ini masih ada yang kejar-kejar nomor itu karena tidak memahami. Saya dulu nomor 7 jadi dan nomor urut 2 jadi juga. Nggak masalah itu sama nomor urut," kata Zul Amri, Rabu (30/8/2023).

Zul Amri menyebut nomor urut Bacaleg diputuskan oleh DPP Partai Golkar.

Penentuannya pun mengacu pada pengurus partai. Ketika menjadi pengurus maka akan mempengaruhi nomor urut.

Baca juga: Partai Golkar Deliserdang Beri Keleluasaan Bagi Politikus Senior Ini di Pileg 2024

Ia menyebut belum tentu calon petanana masuk dalam kepengurusan. 

"Soal nomor urut ini masih bisa berubah sepanjang si celeg tidak menjalankan fungsi fungsi yang disampaikan oleh partai. Misalnya dia tidak menjalankan program partai, tidak menyosisiliasikan dirinya ke bawah. Kegiatannya tidak dia kabarkan," ujarnya.

Adapun usulan DPD Partai Golkar Tingkat II hanya membuat usulan seusai abjad yang kemudian diajukan ke DPD tingkat I, dan terakhir diteruskan ke DPP.

(dra/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved