Deliserdang Memilih
Partai Golkar Deliserdang Pastikan Tak Ada Bacaleg Protes Soal Nomor Urut: Diputuskan DPP
Partai Golkar Deliserdang memastikan tidak ada Bacaleg mereka yang mempersoalkan nomor urut.
Penulis: Indra Gunawan |
TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Partai Golkar Deliserdang memastikan tidak ada Bacaleg mereka yang mempersoalkan nomor urut. Pasalnya, ada sejumlah Bacaleg petahanan yang tidak mendapat nomor urut 1.
Nomor urut Bacaleg Partai Golkar di Delisedang saat ini sudah diketahui dan diumumkan di Daftar Caleg Sementara (DCS).
Baca juga: Caleg Partai Golkar Tersangka Pangkalan Gas Oplosan Terancam Gagal Ikut Pemilu
Terhitung ada tiga orang anggota di DPRD Deliserdang di Fraksi Golkar yang kembali terdaftar sebagai Bacaleg dan tidak mendapatkan nomor urut 1.
Ketiganya yakni T Ahmad Tala'a, Siswo Adi Suwito dan OK Arwindo.
T Ahmad Tala'a adalah Wakil Ketua DPRD Deliserdang. Meski demikian untuk saat ini ia mendapatkan nomor urut 2 di Dapil Deliserdang satu.
Posisi nomor urut 1 ditempati oleh Ketua DPD Golkar Deliserdang, Hamdani Syahputra yang merupakan pendatang baru.
Sementara itu di Dapil Deliserdang 2, nama Siswo Adi Suwito juga mendapatkan nomor urut 2. Meski sudah enam periode menjabat sebagai anggota DPRD Deliserdang ia tidak mendapat nomor urut 1.
Justru Bacaleg pendatang baru yang ditempatkan di nomor urut 1.
OK Arwindo juga mendapat nomor urut 2. Satu periode menjadi anggota dewan tidak menjamin dirinya mendapatkan nomor urut 1.
Baca juga: Serahkan Perbaikan Berkas Bacaleg ke KPU, Partai Golkar Dairi Optimis Raih 10 Kursi DPRD Tahun 2024
Untuk anggota DPRD Deliserdang dari Fraksi Golkar yang mendapatkan nomor urut 1 hanya Zul Amri dan Rahman saja. Mereka bertarung di dapil Deliserdang 4 dan Dapil Deliserdang 5.
Selain anggota DPRD Deliserdang, Zul Amri yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai Golkar Deliserdang.
Zul Amri mengatakan nomor urut bukan suatu hal yang menjamin duduk atau tidaknya seseorang.
Ia mengaku baru kali ini mendapatkan nomor urut 1.
Kata Zul Amri, pada periode pertamanya duduk menjadi dewan, justru dirinya mendapatkan nomor urut 7 dan pada periode kedua mendapatkan nomor urut 2.
"Apakah nomor menentukan jadi atau tidaknya anggota dewan? Kan tidak. Kalau sekarang ini masih ada yang kejar-kejar nomor itu karena tidak memahami. Saya dulu nomor 7 jadi dan nomor urut 2 jadi juga. Nggak masalah itu sama nomor urut," kata Zul Amri, Rabu (30/8/2023).
Zul Amri menyebut nomor urut Bacaleg diputuskan oleh DPP Partai Golkar.
Penentuannya pun mengacu pada pengurus partai. Ketika menjadi pengurus maka akan mempengaruhi nomor urut.
Baca juga: Partai Golkar Deliserdang Beri Keleluasaan Bagi Politikus Senior Ini di Pileg 2024
Ia menyebut belum tentu calon petanana masuk dalam kepengurusan.
"Soal nomor urut ini masih bisa berubah sepanjang si celeg tidak menjalankan fungsi fungsi yang disampaikan oleh partai. Misalnya dia tidak menjalankan program partai, tidak menyosisiliasikan dirinya ke bawah. Kegiatannya tidak dia kabarkan," ujarnya.
Adapun usulan DPD Partai Golkar Tingkat II hanya membuat usulan seusai abjad yang kemudian diajukan ke DPD tingkat I, dan terakhir diteruskan ke DPP.
(dra/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Habis Ratusan Juta, Caleg PDIP di Deliserdang tak Menang Ditipu PPK di 3 Kecamatan |
![]() |
---|
Profil Eko Sopianto, Mantan Ketua DPC PDI Deliserdang yang Digadang jadi Calon Bupati Deliserdang |
![]() |
---|
6 Tokoh yang Digadang Jadi Calon Bupati Deliserdang, Keluarga Ashari Tambunan Masuk Radar |
![]() |
---|
Profil M Ali Yusuf Siregar, Ketua DPD Nasdem Deliserdang Berpotensi Jadi Calon Bupati Deliserdang |
![]() |
---|
Gerindra Berkuasa di Deliserdang, PDIP di Posisi Bontot Diantara Parpol Suara Terbanyak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.