Berita Sumut
SPBUN di Deliserdang Diresmikan, Tekan Biaya Operasional Nelayan Hingga 60 Persen
Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) dengan kode 18.205.028 di Kabupaten Deliserdang telah resmi beroperasi pada Selasa (29/8/2023).
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) dengan kode 18.205.028 di Kabupaten Deliserdang telah resmi beroperasi pada Selasa (29/8/2023).
Peresmian SPBUN tersebut dilakukan langsung oleh Kabid Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Deliserdang, Zulkifli Lubis dan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki secara virtual.
Baca juga: Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki Tinjau TPI dan Pembangunan SPBUN di Pantai Labu Deliserdang
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan bahwa SPBUN di Deliserdang ini merupakan bagian dari Program Solar untuk Koperasi (SOLUSI) Nelayan.
"Program ini tentu bertujuan untuk mendekatkan akses BBM kepada nelayan, sehingga tangkapan nelayan dapat lebih besar dan memberikan kesejahteraan lebih bagi nelayan," kata Zulkifli, melalui keterangan resmi yang diterima, Rabu (30/8/2023).
Program SOLUSI Nelayan merupakan program bersama antara Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian BUMN dan Pertamina Patra Niaga yang bertujuan untuk memenuhi ketersediaan dan aksesibilitas BBM atau produk lainnya bagi nelayan yang merupakan anggota koperasi nelayan.
Sementara itu, Direktur Infrastruktur & Logistik PT Pertamina (Persero), Alfian Nasution menuturkan, selain Deliserdang ada enam lokasi percontohan program SOLUSI Nelayan lainnya yang berjalan dengan baik yaitu di Aceh Besar, Indramayu, Pekalongan, Semarang dan Surabaya yang akan beroperasi pada akhir oktober, kemudian Lombok Timur.
"Keberadaan SPBUN ini tentu dapat menekan biaya operasional nelayan yaitu sekitar 60 persen biaya melaut berasal dari biaya BBM, sehingga kehadiran BBM ini dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan nelayan. Selain itu, upaya ini dilakukan untuk mendekatkan akses energi bagi nelayan untuk melaut," paparnya
Adapun supply dan distribusi SPBUN di Deli Serdang ini disupply dari Fuel Terminal (FT) Medan Group yang berjarak sekitar 54 kilometer dengan skema single handling. SPBUN ini memiliki kapasitas tangki hingga 3.000 liter dan volume kuota per bulan sekitar 100 KL.
SPBUN ini juga telah menerapkan Program Subsidi Tepat yaitu sebagai upaya mengoptimalkan penyaluran Solar JBT (Subsidi) agar tepat sasaran.
Pendaftaran Subsidi Tepat bagi nelayan cukup mudah, nelayan dapat datang ke SPBUN membawa identitas pribadi dan surat rekomendasi, melakukan registrasi dan verifikasi on-site oleh operator SPBU, setelah itu terbitlah QR Code/NIK terdaftar.
Ketua Koperasi Nelayan Berkah Laut, Tri Perdi menambahkan, SPBUN di Deliserdang ini bekerja sama dengan Koperasi Nelayan Berkah Laut.
Kehadiran SPBUN ini, menurut Tri akan berdampak baik bagi kelompok nelayan yang dapat dengan mudah memperoleh bahan bakar untuk melaut.
Baca juga: Optimalkan Aset Perusahaan, SPBUN PTPN IV Selamatkan Areal Kebun Bah Jambi
"Kami sangat berterimakasih atas terwujudnya harapan kami terhadap SPBU Nelayan ini. Kehadiran SPBUN ini sangat membantu kami dan semoga menjadi berkah bagi kami nelayan di Deliserdang" ungkapnya.
SPBUN Koperasi Berkah Laut melayani kebutuhan BBM Solar JBT untuk 122 Nelayan dengan jumlah kapal 203 kapal.
SPBUN hanya melayani pengisian BBM untuk nelayan yang merupakan anggota koperasi.
(cr10/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
BABAK BARU Kasus Korupsi Perbaikan Jalan di Batubara, Kejaksaan Menahan 4 Orang |
![]() |
---|
Atur Lalin di Tengah Aksi Demo, Kanit Lantas Ipda Sandro Panjaitan Ditabrak Truk Bermuatan Ganja |
![]() |
---|
Daftar 10 Sekolah dengan Prestasi Terbanyak Versi Puspresnas, SMA Unggul Del Sumut Posisi 6 |
![]() |
---|
DAFTAR Jalan Tol di Sumut yang Diskon Tarif 20 Persen, Berlaku Mulai Hari Ini |
![]() |
---|
Mulai Jumat Ada Diskon 20 Persen di 5 Ruas Jalan Tol Sumut, Berikut Daftarnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.