Sumut Terkini
Akses Cepat Pelayanan BPJS di Puskesmas, Masyarakat Tak Perlu Takut Ribet, Begini Ketentuannya
Pelayanan kesehatan dasar di puskesmas dapat diakses siapa saja tanpa terkecuali, termasuk peserta BPJS Kesehatan.
Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN- Salah satu Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di Medan, yakni Puskesmas Bestari ini tidak pernah sepi pengunjung.
Sejak pagi hari terlihat para petugas sudah siap dengan posisinya masing-masing dan antrian para pasien.
Pelayanan kesehatan dasar di puskesmas dapat diakses siapa saja tanpa terkecuali, termasuk peserta BPJS Kesehatan.
"BPJS atau tidak siapapun yang datang kesini harus tetap kita layani," ujar Kepala Puskesmas Bestari, Mayer Sitomorang M.KT kepada Tribun Medan.

Bahkan disebutnya, tidak mengecualikan peserta BPJS yang mungkin memiliki tunggakan.
"Untuk terkhusus peserta BPJS ni, seumpanya ada yang menunggak, kita tetap layani, bahkan jika dia berasal dari luar kota," ungkapnya.
Seperti pelayanan dasar pada umumnya, FKTP akan melakukan tindakan lebih lanjut, jika menemukan pasien yang dirasa memerlukan penangan lebih lanjut di Rumah Sakit.
"Nah untuk pelayanan khusus pada pasien BPJS, jika kami anggap perlu tindakan lanjut, kita di Faskes 1 tidak boleh menahan, kita harus mengirim ke rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS," kata Mayer.
Tranformasi mutu layanan yang digaungkan BPJS harus merata ke berbagai kalangan, termasuk melayani peserta JKN yang mungkin sedang tidak berada di daerah Faskes terdaftarnya.
"Walaupun dia faskes luar misalnya dia dari kabupaten Taput kemudian dia sedang berkunjung ke Medan di sini dia sakit maka kita lakukan rujukan untuk perawatan lebih lanjut," jelas Mayer lagi.
Pemikiran masyarakat terkait sulitnya memenuhi administrasi terhadap layanan BPJS, menjadi perhatian penting, kini hal tersebut terus diupayakan menjadi lebih mudah cepat dan setara.
"Tapi untuk beberapa persyaratan administrasi dasar seperti KTP atau kartu BPJS kita sekedar untuk melihat data mereka untuk mengaksesnya di layanan kita. Tapi jika pun tidak ada semua bisa dilihat dari KTP tidak harus kartu BPJS secara fisik karena NIK bisa dilihat melalui KTP saja," katanya.
"Saya pribadi punya prinsip kalau bisa dibantu saya tidak akan mau mempersulit pasien, apalagi perihal administrasi hal itu bisa menyusul kapan saja apalagi jika pasien dalam kondisi darurat," tambah Mayer.
Kini layanan administrasi BPJS juga bisa diakses melalui layanan digital yakni mobile JKN.
"Untuk program digitalisasi sendiri belum banyak masyarakat yang paham menggunakannya, tapi perlahan kita edukasi untuk menggunakan mobile JKN misalnya, karena dari situ pasien bisa dengan lebih mudah mendaftar antrian dan lain sebagainya," ungkapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.