News Video

Anak Perempuan Alvin Lim Tantang Kapolri Debat Hukum, Terkait Perkara yang Menjerat Sang Ayah

Selain secara terbuka lewat media sosial, Kate menyampaikan tantangan debat lewat surat resmi yang dilayangkan ke Mabes Polri.

TRIBUN-MEDAN.COM - Melalui media sosial pengacara Alvin Lim, anak perempuan advokat tersebut terlihat menantang Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sosok gadis remaja itu adalah Kate Victoria Lim.

Dalam pernyataannya, Victoria Lim menantang Kapolri Listo Sigit debat untuk mempertanyakan keadilan dalam perkara hukum yang menjerat sang ayah.

Selain secara terbuka lewat media sosial, Kate menyampaikan tantangan debat lewat surat resmi yang dilayangkan ke Mabes Polri.

Victoria Lim menyatakan genderang debat ini karena tak percaya lagi dengan proses hukum lewat pengadilan.

Menurutnya, sesuai UU Advokat, pengacara punya hak imunitas ketika menjalankan tugasnya membela klien.

Sehingga, sesungguhnya Alvin tidak bisa dipidanakan.

Dia mengaku tidak gentar menantang debat orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu karena segala risiko siap dihadapi demi membela sang ayah.

Diketahui, Bareskrim Polri resmi menetapkan Alvin Lim sebagai tersangka.

Pengacara tersebut menjadi tersangka atas dugaan ujaran kebencian dan fitnah hingga dugaan penyebaran berita bohong, imbas kasus 'Kejaksaan Sarang Mafia'.

Penetapan tersangka ini ditegaskan oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid.

Penetepan tersangka terhadap Alvin Lim dilakukan seusai melalui tahapan penyelidikan dan penyidikan.

Ada setidaknya 28 orang saksi yang sudah diperiksa dalam kasus Alvin Lim ini.

Ada pula 8 saksi ahli yang memberikan keterangan terkait kasus ' Kejaksaan Sarang Mafia'.

Alvin dikenakan dengan Pasal 45a Ayat 2 Juncto Pasal 28 Ayat 2 dan atau Pasal 45 Ayat 3 Juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 14 Ayat 1 dan 2 dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP.


(Tribun-Video.com)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved