Berita Seleb

Bak Delay, Proses Cerai Inara Rusli dan Virgoun Disebut Berlarut-larut hingga Tak Kunjung Selesai

Proses persidangan cerai Inara Rusli dan Virgoun hingga kini belum berakhir hingga disebut berlarut-larut

Instagram
Proses perceraian Inara Rusli dan Virgun disebut berlarut-larut. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Proses perceraian Inara Rusli dan Virgun disebut berlarut-larut.

Adapun proses persidangan cerai Inara Rusli dan Virgoun hingga kini belum berakhir.

Seperti diketahui, proses persidangan Inara Rusli dan Virgoun tak kunjung selesai sejak Mei 2023 lalu.

Dimana Inara Rusli melayangkan gugatan cerai tepat setelah membongkar perselingkuhan suaminya, Virgoun ke publik pada Senin (22/5/2023) lalu.

Terkait hal ini, kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara menanggapi proses perceraian kliennya dengan Virgoun.

Dikutip dari YouTube Was Was, Arjana Bagaskara mengatakan bahwa proses persidangan cerai kliennya dengan Virgoun cukup berlarut-larut.

"Dari kita melihatnya ya memang sidang ini cukup berlarut-larut ya," kata Arjana Baskara, dikutip Tribun-Medan.com, Kamis (31/8/2023).

Baca juga: Belum Resmi Cerai, Inara Rusli Izin Nikah Lagi ke Anak Gadisnya, Reaksi Starla Bikin Terkejut

Baca juga: Cerita Soal Suami Idaman, Inara Rusli Bicara Kriteria Warna Kulit, Sindir Virgoun?


Ia menyebut persidangan sebelumnya sempat tertunda selama dua pekan.

Kendati demikian, pihaknya tetap bakal mempersiapkan dengan sebaik-baiknya untuk menghadapi persidangan selanjutnya.

"Karena ada penundaan dua minggu kemarin."

"Tapi kita jalankan aja sebaik-baiknya," ujarnya.

Inara Rusli Serahkan Diduga Kunci Borgol ke Hakim
Inara Rusli Serahkan Diduga Kunci Borgol ke Hakim (Tribun Medan)

Lebih lanjut, Arjana Bagaskara menuturkan agenda selanjutnya dari pihak tergugat akan menyerahkan bukti susulan dan saksi-saksi yang dihadirkan.

"Minggu depan kan juga bukti susulan dari tergugat dan juga saksi-saksi dari tergugat," jelasnya.

Sementara itu adanya penundaan selama dua pekan, Arjana Bagaskara menilai hal tersebut yang menjadi faktor proses persidangan menjadi berlarut-larut.

Dikatakan Arjana, proses cerai seharusnya sudah berada di tahap kesimpulan, namun malah tertunda.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved