Berita Seleb
Bak Delay, Proses Cerai Inara Rusli dan Virgoun Disebut Berlarut-larut hingga Tak Kunjung Selesai
Proses persidangan cerai Inara Rusli dan Virgoun hingga kini belum berakhir hingga disebut berlarut-larut
"Yang bikin lama ya karena ada delay dua minggu ya."
"Jadi harusnya bisa agenda kesimpulan ya tapi jadi tertunda," ucapnya.
Baca juga: Guru Botaki 19 Siswi SMP di Lamongan Perkara Masalah Sepele, Psikologis Hancur, Kini Ramai Dikecam
Baca juga: Inilah Daftar Oli Palsu yang Diduga Sudah Beredar di Sumut, Catut Merek Ternama
Inara Rusli Mengaku Trauma
Di sisi lain, Inara Rusli kini mengaku trauma imbas menjadi korban perselingkuhan yang dilakukan oleh Virgoun.
Secara gamblang, Inara Rusli menyebut bakal selektif lagi dalam memilih pendamping hidup ke depannya.
Pengakuan itu dikatakan oleh Inara Rusli, dikutip dalam YouTube KH Infotainment, Senin (28/8/2023).
"Trauma itu pasti sih, yang ada aku dianggap bohong kalau nggak ada trauma," ujar Inara Rusli.
Baca juga: Inara Rusli Puji Rekor Omzet dr. Richard Lee Capai Rp8 M dalam 2,5 Jam di Shopee Live
Baca juga: Inara Rusli Resmi Cabut Laporan Polisi Kasus Perzinaan Virgoun, Sepakat Berdamai, Ada Sosok Penengah
Dari pengalaman pahitnya tersebut, ibu tiga anak ini berujar akan menjadikan hal itu sebagai salah satu pelajarannya.

"Cuman kan itu kejadian jadi pelajaran sih buat aku," imbuhnya.
Wanita berusia 30 tahun ini mengutarakan bakal lebih selektif dalam memilih partner hidup untuk selanjutnya.
"Jadi filter buat aku juga untuk bisa lebih selektif lagi untuk memilih calon pendamping," pungkasnya.
Baca juga: Lady Nayoan Luka Serius Usai Kecelakaan, Inara Rusli Malah Tertawa, Kirim Chat ke Istri Rendy
Baca juga: Inara Rusli Resmi Cabut Laporan Polisi Kasus Perzinaan Virgoun, Sepakat Berdamai, Ada Sosok Penengah
Kuasa Hukum Virgoun Serahkan 15 Bukti Tertulis
Adapu sidang cerai penyanyi Virgoun dan Inara Rusli berlanjut pada Rabu (30/8/2023) dengan agenda pembuktian dari pihak tergugat.
Pihak tergugat, yakni Virgoun, diwakili oleh tim kuasa hukumnya, Wijayono Hadi Sukrisno dan Adrianus Agal dalam sidang kali ini.
Sedangkan Inara juga diwakili kuasa hukum yang bernama Arjana Bagaskara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.