News Video

Diduga Ada Praktik Mafia Perdagangan Obat Tramadol di Kasus Kematian Imam Masykur

Karena menurutnya, diduga ada mafia yang terlibat dalam praktik perdagangan obat ilegal (tramadol) di kasus ini.

|

TRIBUN-MEDAN.COM - Belakangan, kasus kematian pria asal Aceh, Imam Masykur karena diculik dan disiksa oknum TNI jadi sorotan.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi III DPR RI periode 2009-2014 sekaligus Advokat asal Aceh Sayed Muhammad Muliady, S.H. angkat bicara.

Sayed menilai, pihak TNI dan Polri harus mengusut tuntas kasus penculikan tersebut.

Karena menurutnya, diduga ada mafia yang terlibat dalam praktik perdagangan obat ilegal (tramadol) di kasus ini.

Dilansir Serambi News, hal itu diungkapkan Sayed di Banda Aceh pada Selasa (29/8/2023).

Di situ ia meminta Panglima TNI Yudo Margono dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk menangkap mafia Tramadol.

"Kita memberikan apresiasi kepada Panglima TNI yang dari awal konsen mengawal kasus ini dan bahkan memberi hukuman maksimal kepada pelaku," kata Sayed.

Pasalnya, sebelumnya diberitakan, bahwa korban terlibat dalam penjualan obat-obatan ilegal.

Sebagai informasi, Tramadol adalah obat untuk meredakan nyeri sedang hingga berat.

Obat ini termasuk dalam kelas obat opioid (narkotika), sehingga penggunaannya harus dalam pengawasan dokter.

Lebih lanjut, Sayed menyatakan, dalam kasus pembunuhan terhadap Imam, pelaku harus dihukum seberat-beratnya.

Sebagaimana pesan Panglima TNI, hukuman mati atau minimal seumur hidup.

Adapun, Sayed juga menyoroti soal adanya praktik ilegal melibatkan mafia obat yang melibatkan pemuda Aceh.

Menurutnya, modus yang selama ini terjadi, anak-anak Aceh yang lugu direkrut oleh oknum-oknum tertentu.

Yakni, untuk menjual obat ilegal secara multilevel marketing atau membuka toko dengan modus berjualan kosmetik atau barang kelontong.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved