Breaking News

Berita Viral

Kepala Dinas Copot Guru yang Botaki 19 Siswi Cuma Masalah Sepele, Kepsek Sampai Kaget dan Menangis

Kepala Dinas Pendidikan telah mencopot Endang Widati Poedjiastoeti, guru yang memotong rambut 19 siswi. 

HO
Kepala Dinas Pendidikan telah mencopot Endang Widati Poedjiastoeti, guru yang memotong rambut 19 siswi.  

TRIBUN-MEDAN.com - Kepala Dinas Pendidikan telah mencopot Endang Widati Poedjiastoeti, guru yang memotong rambut 19 siswi

Endang merupakan guru di di SMP Negeri 1 Sukodadi menjadi amukan orangtua siswi karena melakukan hukuman di luar batas.

Ia tega membotaki siswi yang melanggar aturan sekolah. 

Padahal, pelanggaran itu cuma ringan.  

Kepala Dinas Pendidikan Lamongan, Munif Syarif mengungkapkan nasib dari Endang. 

"Kita sudah tarik dan stafkan di Diknas, tidak lagi mengajar," kata Munif saat dikonfirmasi SURYA, Selasa (29/8/2023) siang.

REP, kata Munif, sementara sebagai staf di Diknas Lamongan dalam rangka pembinaan. Jadi tidak ada jabatan atau non job.

Menurut Munif, seharusnya yang menindak siswa itu menjadi tanggungjawab guru bimbingan konseling (BK) bukan guru mata pelajaran.

Ia menyayangkan tindakan guru tersebut.

Sedangkan oknum guru yang menurut Munif dalam proses pembinaan belum bisa dipastikan sampai kapan.

"Sementara ini kita stafkan," katanya.

Baca juga: Tekad Maju DPR RI, Sugiat Santoso Ingin Beri Sumbangsih Besar di Dapil Sumut III

Baca juga: Maraknya Peredaran Narkoba, POLISI Dirikan Posko Berteknologi di Jermal 15

19 Siswi Ketakutan

Terungkap nasib kejiwaan 19 siswi yang kepalanya dibotaki oleh seorang oknum guru.

19 siswi di Lamongan dibotaki oleh Bu Guru yang menghukum mereka agar tak melanggar peraturan.

Namun belakangan, hukuman tersebut mendapat sorotan karena dianggap sangat keras.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved