Pencabulan

Suami Wakil Bupati Labuhanbatu Jadi Tersangka terkait Kasus Pencabulan Keponakan, Kini Ditangkap

Polda Sumut menangkap Freddy Simangunsong (66), suami Wakil Bupati Labuhanbatu Ellya Rosa Siregar lantaran diduga mencabuli keponakannya.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
Shutterstock
Ilustrasi korban pencabulan. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polda Sumut menangkap Freddy Simangunsong (66), suami Wakil Bupati Labuhanbatu Ellya Rosa Siregar lantaran diduga mencabuli keponakannya sendiri berinisial SFS , 15 tahun.

Dia ditangkap pada Kamis 31 Agustus hari ini tanpa perlawanan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, penangkapan Freddy Simangunsong usai dilaporkan ibu korban ke Polres Labuhanbatu. Setelah diselidiki, polisi menemukan cukup bukti menangkapnya.

Selama ini, SFS tinggal bersama Freddy semenjak ayahnya meninggal dunia.

Baca juga: Dokter Kandungan Kaget Si Wanita masih Perawan, Ternyata Suami Tak Tahu Letak Kemaluan Istri

Baca juga: Bobby Nasution Angkat Bicara soal Perempuan Pelempar Sendal pada Mertuanya, Presiden Jokowi

"Sudah ditangkap dan proses penyidikan pelaku pencabulan terhadap keponakan dilakukan di Polda Sumut. Pelaku dijerat dengan pasal berlapis yaitu Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 6 huruf c UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (31/8/2023).

Diberitakan sebelumnya, seorang ibu berinisial RH (39) melaporkan seorang pria diduga melecehkan anaknya berinisial SFS, ke Polres Labuhanbatu.

Adapun yang dilaporkan ialah Freddy Simangunsong, disebut-sebut sebagai suami Wakil Bupati Labuhanbatu Ellya Rosa Siregar.

Bukti laporan tertulis RH dalam STTLP/B/996/yan 2.5/VIII/2023/SPKT-RES-LBH, pada 16 Agustus 2023.

Dalam bukti laporan ibu korban yang diterima Tribun Medan, peristiwa dugaan pelecehan seksual terjadi pada 5 Juli 2023 sekitar pukul 01:00 WIB di Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu.

Waktu itu korban sedang tidur di dalam kamarnya, tiba-tiba ditimpa terlapor.

Kemudian, ia membuka pakaian korban sambil meraba, meremas payudara, memasukkan jari ke organ vital korban serta terlapor mengeluarkan alat vitalnya.

Namun karena korban terus melawan akhirnya rencana pemerkosaan gagal dilakukan, meski ia telah mengeluarkan Mr P nya.

Masih dari laporan ibu korban ke Polisi, kejadian ini terungkap pada 19 Juli 2023 karena korban menceritakan ke ibunya.

Dari informasi yang didapat, usai ayahnya meninggal dunia, korban SFS tinggal bersama Freddy Simangunsong untuk membantu pekerjaan rumah tangga di rumah terlapor.

Saat dikonfirmasi, RH membenarkan telah melaporkan suami wakil Bupati Labuhanbatu bernama Freddy Simangunsong ke Polisi.

"Yang dilaporkan suami wakil bupati,"kata RH, ibu korban.

(Cr25/tribun-medan.com)

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter 

Sumber: Tribun Mataram
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved