Terima Gaji Meski tak Ngantor
Anggota DPRD Ini Terima Gaji Penuh Meski Hampir 6 Bulan tak Ngantor, Ternyata Lagi di Luar Negeri
Viral di media sosial Anggota DPRD Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut) hampir enam bulan tidak masuk kantor karena berada di luar negeri
Penulis: Istiqomah Kaloko | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM - Viral di media sosial seorang anggota DPRD terima gaji meski tak ngantor selama enam bulan.
Adapun anggota DPRD yang terima gaji meski tak ngantor enam bulan itu yakni Natalia Rilli Rompas.
Ia merupakan Anggota DPRD Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut).
Dari unggahan akun Facebook Netizen Kawanua, disebutkan bahwa anggota DPRD ini kembali ke Indonesia pada akhir bulan Agustus.
Baca juga: PRESIDEN JOKOWI Minta Paspampres Penganiaya Warga Aceh hingga Tewas Diproses Hukum secara Tegas!
Meski hampir enam bulan tak masuk kantor, kabarnya Anggota DPRD tersebut tetap menerima gaji penuh.
Anggota DPRD bernama Natalia Rilli Rompas itu juga tidak pernah dipanggil apalagi diberi teguran.
Bahkan kabarnya, ia justru dapat jatah perjalanan dinas bersama sejumlah anggota dan pimpinan dewan di Jakarta.
Menanggapi informasi yang tengah viral itu, Sekretaris DPRD Minahasa, Ria Suwarno buka suara.
Baca juga: Baliho Anies-AHY Masih Terpasang di Kota Kisaran, Partai Demokrat Asahan Beri Penjelasan
Dilansir dari Tribun Manado, Ria Suwarno mengatakan bahwa Rilly Rompas ke Amerika sejak Mei 2023 dan kembali ke Minahasa pada akhir Agustus 2023.
"Jadi dia pergi sejak bulan Mei kurang lebih tiga bulan, dan kembali ke Minahasa bulan Agustus ini," jelas Ria Suwarno saat ditemui Tribunmanado.co.id, di Kantor DPRD Minahasa, Kamis (31/8/2023).
Ria Suwarno menyatakan bahwa Rilly Rompas telah mengurus surat izin ketika pergi ke luar negeri.
Ria Suwarno juga mengonfirmasi bahwa surat izin tersebut memang ada.
"Iya, itu ada, surat ijinya ada," ujar Ria Suwarno.
Baca juga: Kibarkan Bendera One Piece Bersama Merah Putih, Pemilik Rumah Langsung Didatangi Polisi
Namun, selama kunjungannya ke Amerika, Rilly Rompas tidak hadir dalam beberapa rapat penting sebagai wakil rakyat, termasuk sejumlah rapat paripurna.
Ia melewatkan 4 agenda rapat paripurna sekaligus selama berada di Amerika termasuk rapat paripurna istimewa untuk mendengarkan pidato Presiden Joko Widodo dan upacara HUT Kemerdekaan RI pada tanggal 17 Agustus.
"Termasuk rapat paripurna istimewa mendengarkan pidato Presiden Joko Widodo, dan absen di upacara HUT Kemerdekaan RI pada tanggal 17 Agustus," ungkap Ria Suwarno.
Meskipun absen selama berbulan-bulan, diperkirakan bahwa politisi PDIP tersebut masih menerima gaji penuh.
Baca juga: Kapolres Toba Sosialisasi Bahaya Laten Narkotika di Kampung Bebas Narkoba
"Kalau soal itu kan yang bersangkutan ada ijin resmi, kecuali dia bepergian tanpa keterangan. Jadi hak-haknya sebagai anggota dewan tetap dipenuhi," jelas Ria Suwarno.
Diketahui, Rilly Rompas juga merupakan bakal calon legislatif dari PDIP yang akan maju dalam Pemilu 2024 mendatang.
Namun, ia tidak ikut saat mendaftar di KPU Minahasa bersama-sama dengan Pengurus DPC PDIP Minahasa pada bulan Mei lalu.
Rilly Rompas merupakan wakil rakyat dari Kecamatan Pineleng yang juga merupakan Ketua PAC PDIP Kecamatan Pineleng.(cr31/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.