Kapolres Dairi Dinonaktifkan

PENJELASAN Kapolda Sumut Copot Kapolres Dairi AKBP Reinhard Nainggolan Buntut Gebuk Anggota

Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi menonaktifkan AKBP Reinhard Nainggolan dari jabatannya sebagai kapolres Dairi.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Juang Naibaho
HO
Kapolres Dairi AKBP Reinhard Nainggolan dinonaktifkan terkait dugaan penganiayaan terhadap anggotanya. Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi menunjuk AKBP Ronny Nicolas Sidabutar untuk memimpin sementara jalannya operasional dan pembinaan di Polres Dairi, 

TRIBUN-MEDAN.com, DAIRI - Dugaan penganiayaan yang dilakukan Kapolres Dairi AKBP Reinhard Nainggolan terhadap dua personel Satintelkam Bripka David Sitompul dan Bripka Hendrik Simatupang, memasuki babak baru.

Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi menonaktifkan AKBP Reinhard Nainggolan dari jabatannya sebagai kapolres Dairi.

Lewat video yang yang diunggah di akun Instagram Polda Sumut, Kamis (31/8/2023) tengah malam, Irjen Agung mengatakan, AKBP Reinhard Nainggolan masih terus diperiksa terkait dugaan penganiayaan terhadap dua anggotanya.

Akibat penganiayaan itu, Bripka David Sitompul dan Bripka Hendrik Simatupang harus menjalani perawatan medis selama beberapa hari di RSUD Sidikalang.

Kapolda mengatakan, untuk sementara jabatan kapolres Dairi akan diisi oleh AKBP Ronny Nicolas Sidabutar.

"Untuk menjaga kamtibas dan melayani masyarakat, saya menugaskan AKBP Ronny Nicolas untuk memimpin sementara jalannya operasional dan pembinaan di Polres Dairi," kata Irjen Agung, dikutip dari akun IG Polda Sumut, Jumat (1/9/2023).

Dugaan penganiayaan yang dialami Bripka David Sitompul dan Bripka Hendrik Simatupang terjadi pada Senin (28/8/2023) subuh.

Peristiwa itu terekam CCTV. Dalam rekaman CCTV yang diterima Tribun Medan, terlihat beberapa personel dibariskan di lapangan.

Bripka David Sitompul kemudian ditarik oleh beberapa personel yang mengenakan baret berwarna biru, dan disusul oleh Kapolres Dairi yang mengenakan kaus singlet berwarna biru dan celana pendek.

Setelah tarik menarik, Bripka David Sitompul kemudian memasuki barisan bersama personel Polantas.

Tak lama kemudian, Bripka David Sitompul kembali ditarik oleh petugas Propam disusul dengan Kapolres Dairi yang melayangkan tangan kanannya ke arah wajah Bripka David.

Menurut Bripka David Sitompul saat ditemui di rumah sakit, peristiwa penganiayaan terhadap dirinya dan Hendrik bermula saat mereka mendadak dibariskan Kapolres Dairi sekira pukul 05.00 WIB.

"Pas lagi kebersihan, kami dikumpulkan Kapolres Dairi. Tiba-tiba manggil personel Aipda Beni Marbun," kata David, Senin (28/8/2023).

Setelah memanggil Aipda Beni Marbun, Kapolres Dairi mulai menampar anggotanya satu per satu.

"Pas giliran saya ditampar, saya tanya 'apa salah kami komandan'. Lalu Pak Nainggolan (Kapolres Dairi) tidak terima dan langsung mau memukul saya," kata David.

Selanjutnya, David dibawa ke ruang Propam. Di sana, AKBP Reinhard mendaratkan pukulan bertubi-tubi ke tubuh David, hingga dia tersungkur.

David mengaku dipukul dengan cara ditinju di bagian kening, rambut dijambak dan pipi kiri dan kanan dipukul sebanyak dua kali.

"Saya dijambak, kening saya dipukul. Lalu pipi saya ditampar dua kali kanan dan kiri," kata David.

Akibat penganiayaan itu, David yang menderita saraf kejepit langsung drop. Ia kemudian dibawa ke RSUD Sidikalang.

Selain David, Bripka Hendrik Simatupang juga mengalami hal yang sama. Bripka Hendrik yang punya riwayat hipertensi turut dibawa ke RSUD Sidikalang untuk menjalani rawat inap.

Saat keduanya dirawat, AKBP Reinhard Nainggolan datang menjenguk ke RSUD Sidikalang. Kepada Tribun, Bripka David mengatakan, tak ada permintaan maaf yang diucapkan AKBP Reinhard terkait insiden tersebut.

AKBP Reinhard Nainggolan hanya menyampaikan agar keduanya segera sembuh dan menawarkan bantuan biaya pengobatan.

Tawaran bantuan biaya pengobatan ini ditolak mentah-mentah oleh keluarga David dan Hendrik.

"Yang dikatakan kepada kami hanya lekas sembuh. Dikatakan juga oleh Pak Kapolres semua biaya yang keluar dari rumah sakit ditanggung. Setelah kami berembuk bersama keluarga. 'Tidak usah pak Terima kasih biar aja kami yang membayar segala yang ada di rumah sakit'," ucap David.

Menurut Bripka David mengatakan, jikapun Kapolres Dairi itu meminta maaf, dia enggan memaafkan.

Bagi David, sudah terlambat untuk meminta maaf terkait peristiwa tersebut.

"Kalau untuk minta maaf, saya rasa sudah terlambatlah," tukas David.

Alasan AKBP Reinhard Nainggolan

Setelah insiden penganiayaan ini terungkap ke publik, AKBP Reinhard Nainggolan mengumpulkan para awak media di Polres Dairi pada Senin (28/8/2023).

AKBP Reinhard bilang tidak ada memukul ke arah badan anggota. Namun, ia tidak menjelaskan soal tudingan tamparan ke wajah dan pemukulan ke kening Bripka David Sitompul.

"Tindakan disiplin saya tidak ada hubungannya ke badan. Ada enggak di sini yang menyaksikan (saya memukul), ada enggak saya memukul di bagian badan? Jujur jujur aja kita," kata Reinhard, Senin.

Mendengar pertanyaannya itu, anak buahnya yang ikut dalam pertemuan serempak menjawab tidak. "Siap tidak ada komandan," kata anak buahnya.

Dalam kesempatan itu, Reinhard pun mengancam akan memproses orang-orang yang menyebarkan berita hoaks.

Ia menganggap, kabar soal penganiayaan yang dituduhkan kepadanya itu tidak benar, meski anggotanya sudah blak-blakan mengaku dianiaya di ruang Propam.

"Saya sangat senang dikritik, saya sangat senang masukan yang membangun. Makanya saya mengundang agar menjadi clear agar tidak hoaks. Kalau hoaks, Pak Kasat Reskrim, mainkan," ujarnya.

Baca juga: JURUS Selamat Kapolres Dairi, Sempat Bantah Lakukan Pemukulan Sebelum CCTV Viral

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI menilai penonaktifan AKBP Reinhard Nainggolan perlu dilakukan dalam rangka proses pemeriksaan di Propam Polda Sumut terkait dugaan penganiayaan tersebut.

"Agar prosesnya benar-benar fair dan objektif, dinonaktifkan saja jabatannya (sebagai Kapolres Dairi. Tapi semua itu tergantung proses permintaan klarifikasi dulu," kata Yusuf Warsyim, anggota Kompolnas, Selasa (29/8/2023).

Yusuf mengatakan, tidak seharusnya AKBP Reinhard Nainggolan melakukan dugaan tindak kekerasan kepada anggota.

Kalau alasannya ingin melakukan pembinaan, cukup dengan prosedural saja. Jangan sampai terjadi indikasi penganiayaan, hingga dua personel Polri masuk rumah sakit. (*/tribunmedan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved