Berita Viral

SOSOK Siti Zahra alias Jeje, Mahasiswi Jadi Bandar PINPRI, Sebar Data Pengutang yang Telat Bayar

Penyedia jasa atau bandar PINPRI lebih sadis dibandingkan dengan pinjaman online (pinjol) ilegal.

|
twitter
SOSOK Siti Zahra alias Jeje, Mahasiswi Jadi Bandar PINPRI, Sebar Data Pengutang yang Telat Bayar 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah sosok Siti Zahra alias Jeje, mahasiswi kampus swasta ternama di Jakarta menjadi bandar PINPRI.

PINPRI adalah singkatan dari Pinjaman pribadi yang kini tengah viral di twitter.

Kasus tersebut menjadi sorotan netizen lantaran penyedia jasa atau bandar PINPRI lebih sadis dibandingkan dengan pinjaman online (pinjol) ilegal.

Tangkapan layar transaksi pinjaman pribadi (PINPRI). Praktek PINPRI kini marak dipromosikan di media sosial, pinjaman online ini diklaim bisa cairkan dana cepat meski bunga capai 35 persen per hari.
Tangkapan layar transaksi pinjaman pribadi (PINPRI). Praktek PINPRI kini marak dipromosikan di media sosial, pinjaman online ini diklaim bisa cairkan dana cepat meski bunga capai 35 persen per hari. (Twitter @PartaiSocmed)

Pelakunya tak hanya enteng menebar ancaman, mereka pun melakukan doxing atau menyebarluaskan data pribadi debiturnya ke media sosial.

Kasus pinjol ilegal itu viral setelah akun @partaisocmed mengunggah sejumlah fakta soal kejamnya penyedia jasa PINPRI pada Selasa (29/8/2023).

Dalam postingannya, terdapat dua sosok penyedia jasa PINPRI yang disorot.

Bandar PINPRI pertama adalah seorang perempuan bernama Siti Zahra alias Jeje.

Baca juga: Viral, Pengantin Nekat Minta Mertuanya yang Galak Kenakan Kostum Power Rangers Saat Acara Resepsi

Jeje diketahui merupakan mahasiswi kampus swasta ternama di Jakarta

Meski masih berstatus mahasiswa, Jeje sudah sangat memiliki banyak debitur PINPRI.

Dirinya pun dikenal sadis karena terus meneror dan mendoxing debiturnya yang terlambat membayar pinjaman.

Terkait hal tersebut, admin @partai socmed memperingatkan Siti Zahra untuk berhenti meneror dan mendoxing orang lain.

Tangkapan layar percakapan antara Siti Zahra alias Jeje, penyedia jasa PINPRI kepada salah satu debiturnya. Percakapan tersebut berisi ancaman doxing karena telah menyebarluaskan kasus PINPRI di media sosial.
Tangkapan layar percakapan antara Siti Zahra alias Jeje, penyedia jasa PINPRI kepada salah satu debiturnya. Percakapan tersebut berisi ancaman doxing karena telah menyebarluaskan kasus PINPRI di media sosial. (Twitter @PartaiSocmed)

Pasalnya, dalam sejumlah status twitter, Siti Zahra diketahui menyebarluaskan identitas pribadi para korban.

"Hello Siti Zahra alias Jeje, lintah darat PINPRI. Hentikan ancaman2 kosongmu!" tulis admin @partaisocmed.

Membalas aksi doxing yang dilakukan Siti Zahra, admin @partaisocmed kemudian mengunggah sejumlah identitas milik Siti Zahra yang diketahui masih berstatus mahasiswi Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ).

"Kamu mau sebar data orang? Nih kami kasih clue apa yg akan terjadi pada dirimu! Nama: Siti Zahra Junaedi Telp: +6283872620*** Email: sitizahrajunae****@gmail.com IG: zahraajunaedii Kampus: UMJ," bebernya.

Baca juga: Viral Sosok Erik, Pria Punya Uang Rp 50 Juta dari Hasil Ngemis, Ternyata Sering Lakukan Hal Ini

Postingan tersebut disambut ramai netizen.

Mereka pun memburu akun twitter Siti Zahra yang akhirnya digembok.

Tak hanya Siti Zahra, peringatan serupa disampaikan admin @partaisocmed kepada penyedia jasa PINPRI lainnya, yakni Ni Putu Savita Febri Ananda.

Sebab diketahui, Ni Putu Savita lewat akun twitternya @catswoodhire itu kerap melakukan doxing.

Perempuan ini menyebarkan data orang lain tanpa izin.

Tangkapan layar akun Ni Putu Savita Febri Ananda yang mengunggah data pribadi korban PINPRI lewat twitter @catswoodhire.
Tangkapan layar akun Ni Putu Savita Febri Ananda yang mengunggah data pribadi korban PINPRI lewat twitter @catswoodhire. (Twitter @PartaiSocmed)

"Ni Putu Savita Febri Ananda alias @catswoodhire dari prodi Analis Kesehatan xxxx harap berhenti sebar2 data pribadi orang ya. Nanti jika data pribadimu kesebar sakitnya tuh disini..," tulis admin @partaisocmed.

Postingan itu pun kembali disambut ramai netizen.

Mereka pun kembali memburu akun twitter milik Ni Putu Savita, yakni @catswoodhire yang akhirnya dihapus secara permanen.

Keduanya kini menjadi wanita yang paling banyak dicari netizen pasca kasus PINPRI viral di media sosial.

Pasca postingan @partaisocmed viral, keduanya kini dikabarkan terancam dikeluarkan dari kampusnya.

Baca juga: SOSOK Bu Guru Rindy Yanti, Viral Usai Umbar Chat Diajak Nikah Muridnya, Bu Guru Mengundurkan Diri

Alasannya karena aksi kejahatan yang dilakukan keduanya.

"Sudah di verifikasi. Sekarang ybs nangis2 takut di DO dari kampusnya," tulis admin @partaisocmed.

Terkait status kemahasiswaan Siti Zahra, Warta Kota belum mendapatkan konfirmasi dari pihak Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ).

Sambungan telepon maupun pesan belum berbalas.

Terancam Dipecat Kampus, Siti Zahra Teror Korbannya

Identitasnya sebagai bandar PINPRI viral di media sosial, Siti Zahra bukannya minta maaf.

Dia justru mengajak sejumlah rekan sekampusnya mendatangi rumah korban PINPRI pada tengah malam.

Mereka mendesak korban untuk membuat pernyataan damai dan video klarifikasi untuk disebarluaskan lewat media.

Aksi yang dilakukan Siti Zahra pun kembali menuai kecaman dari masyarakat.

"PERINGATAN! Sdr Badek Ketum Himaaksi xxx, Zahra, dan kawan2nya yg kemarin jam 12 malam mendatangi rumah korban PINPRI-nya Zahra, harap berhenti mrnghubungi ybs ya," tulis admin @partaisocmed.

"Tdk perlu pula memaksa ybs tanda tangan surat damai dan video pernyataan damai utk keperluan klarifikasi di media," tegasnya.

Admin @partaisocmed pun memperingatkan Ketum Himaaksi UMJ agar tidak melindungi SIti Zahra yang terbukti merupakan bandar PINPRI.

Menurutnya, aksi mereka menyatroni rumah korban pada tengah malam sama halnya mendukung praktik renternir yang dilakukan oleh Siti Zahra.

Baca juga: VIRAL Deretan Pengemis Kaya di Bogor, Bawa Uang Rp50 Juta, Cek Rp1 Miliar Hingga Pakai Mobil Pribadi

"Jika memang punya itikad baik dan sebagai bukti tidak mendukung praktek jahat lintah darat PINPRI, silakan keluarkan saja Zahra dari kepengurusan himaaksi. Pihak kampus juga bisa melakukan hal serupa sebagai komitmen menentang praktek lintah darat di masyarakat. Terima kasih," tulis admin @partaisocmed.

"Meredam kasus ini dengan cara melindungi pelaku lintah darat PINPRI bukanlah keputusan yg cerdas!" tegasnya.

Pasca postingan tersebut viral, admin @PartaiSocmed mengungkapkan Bayu Aji Prasetyo kini tak lagi ikut membantu Siti Zahra.

Meskipun diketahui, Siti Zahra merupakan Wakil Bendahara Umum HIMA FEB xxx.

Namun, pasca viralnya kasus PINPRI, termasuk Siti Zahra yang menjadi bandar PINPRI, akun instagram HIMA AKSI FEB xxx dikunci.

Akun tersebut ditutup bagi umum saat ini.

"Alhamdulillah sejak tweet di bawah ini Bayu Aji Prasetyo alias Badek Ketua HIMA FEB xxx sudah tidak lagi menghubungi korban pinpri Zahra," tulis admin @partaisocmed.

"Sayangnya apa yg dilakukannya telah menciptakan spekulasi publik yg tidak elok bagi organisasi yg dipimpinnya. Semoga menjadi pelajaran," jelasnya.

Beragam tanggapan pun kembali dituliskan netizen.

Sebagian besar meminta pihak kampus mengaudit keuangan HIMA FEB.

@kentomiyauraaa: Yang tua korupsi, yang muda jadi rentenir. Luar biasa Indonesiaku

@nknirhcs: Anda sudah double cross cek data itu asli milik si pinpri? Bukan data orang lain yg dia comot dr korbannya yg lain? Kalau benar data palsu, kasihan si pemilik data asli yg ga tahu apa2

@DhanWicaksono: IG hima di lock, bisa IG kampusnya yg diserang. Dia doxing orang, malah bisa jadi senjata makan tuan. Bisa di DO dari kampus, dan keuangan hima harus diaudit, karena bisa ada dugaan, uang modal pinpri dari uang hima. Bisa berakhir pidana juga.

Catatan redaksi

Judul berita ini sudah kami revisi sesuai permohonan Hak Jawab UMJ yang kami terima 4 September 2023 sore.

Atas ketidaknyamanan pembaca kami mohon maaf 

(*/Tribun-Medan.com)

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com

 

Sumber: Warta kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved