Berita Medan
Pabrik Oli Palsu Digerebek Polrestabes Medan, Terkuak Produknya Sudah Beredar di Sumut Hingga Aceh
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa menyebut, oli palsu juga diedarkan melalui media sosial.
Penulis: Fredy Santoso |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Produk oli palsu dari PT Bumi Putera Prima yang digerebek Polrestabes Medan dari Kompleks Pergudangan Harmoni III, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Percut Seituan ternyata sudah diedarkan ke berbagai wilayah di Sumatera Utara hingga ke Provinsi Aceh.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa menyebut, oli palsu juga diedarkan melalui media sosial.
Baca juga: FANTASTIS, Pabrik Oli Palsu di Percut Seituan Untung 200 Juta per Bulan, Sehari Produksi 6.000 Botol
Oli palsu ini dijual ke toko-toko konvensional hingga ke market place.
"Oli palsu itu diedarkan di luar kota Medan, ada yang diluar Provinsi dan ada ke Aceh. Ini dijual melalui media sosial juga ada," kata Kompol Teuku Fathir, Sabtu (2/9/2023).
Sejauh ini polisi belum menarik oli-oli palsu ini dari pasaran. Polrestabes Medan masih berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menariknya dari peredaran.
"Kita berkoordinasi dengan dinas terkait dimana saja diedarkan. Kita mengimbau masyarakat berhati-hati," ujarnya.
Sebelumnya, Sat Reskrim Polrestabes Medan menggerebek pabrik pembuatan oli palsu di Kompleks Pergudangan Harmoni III, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.
Dari penggerebekan yang dilakukan pada Kamis 31 Agustus 2023 ini, delapan orang ditangkap.
Di antara delapan tersangka, satu diduga pemilik gudang berinisial D.
Baca juga: Polda Sumut Gerebek Pabrik Oli Palsu, Empat Pekerja Ditangkap namun Bosnya Masih Berkeliaran
Pabrik pembuatan oli palsu ini dimiliki PT Bumi Putera Prima dan diduga baru beroperasi beberapa bulan.
Di dalam gudang ini mereka memproduksi oli tiruan menyerupai merek ternama diantaranya, NDX 1, Junco dan Combo.
Selain oli, ada pula air radiator mobil palsu dan oli untuk power steering palsu.
Dari lokasi ditemukan barang bukti 190 drum. Tetapi hanya 150 yang berisi oli sebagai bahan baku utamanya.
Bahan baku inilah yang dikemas ke dalam botol-botol yang mereka cetak sendiri dan ditempelkan stiker produk tiruan.
Dalam aksinya mereka cuma mencampurkan pewarna pada oli palsu, lalu dikemas ke berbagai merek agar produk yang mereka buat berbeda-beda jenisnya. Padahal, bahan baku tetap sama.
Baca juga: Sat Reskrim Polrestabes Medan Gerebek Pabrik Oli Palsu Ilegal di Percut Seituan, 8 Orang Diringkus
IRT Asal Langkat Dituntut 9 Tahun Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang |
![]() |
---|
Pertama di Medan, Ground Breaking Mother Station CNG jadi Harapan Baru Akses Energi Bersih |
![]() |
---|
Deretan Produk UKM Sumut Pamer Pesona di RCW, Kerajinan Tangan Hingga Kuliner |
![]() |
---|
DEM Temukan Dugaan Pencemaran Limbah, Hadi: Nelayan Menjerit hingga Bayi Sesak Nafas |
![]() |
---|
Klinik Jual Beli Bayi yang Digerebek Polisi Dikabarkan Milik Keluarga Dekat Perwira Polda Sumut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.