Polres Sergai

Polres Sergai Grebek Kampung Narkoba, Satu Orang Diamankan

Personel Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) melaksanakan kegiatan Grebek Kampung Narkoba (GKN) dan Upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalah

Istimewa
Personel Satres Narkoba Polres Serdangbedagai (Sergai) melaksanakan kegiatan Grebek Kampung Narkoba (GKN) dan Upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Dusun XVI, Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Minggu (3/9/2023) 

Polres Sergai Grebek Kampung Narkoba, Satu Orang Diamankan

TRIBUN-MEDAN.com, SERGAI - Personel Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) melaksanakan kegiatan Grebek Kampung Narkoba (GKN) dan Upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Dusun XVI, Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Minggu (3/9/2023).

Dalam penggerebekan tersebut, satu orang atas nama Gali Prasetyo alias Enjoi (30) warga setempat berhasil diamankan.

Kasat Resnarkoba Polres Sergai AKP Juriadi mengatakan, penggerebekan itu dilakukan di belakang sebuah rumah di Dusun XVI Desa Sei Bamban.

Awalnya, tim gabungan yang dipimpin Kanit 1 Satres Narkoba Polres Sergai, Ipda Anggiat Sidabutar melakukan pengepungan lokasi, sebelum akhirnya dapat meringkus pelaku.

Hasilnya, selain pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti 4,50 gram sabu, 43 bungkus plastik klip dan sebuah dompet warna merah.

"Dari tes urine yang dilakukan terhadap pelaku hasilnya positif. Sehingga kepadanya akan dilakukan proses lanjut untuk kemudian dikirim ke JPU Kejaksaan Negeri Sei Rampah," pungkasnya.

(Akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved