Berantas Narkoba
Simpan 133 Kg Ganja Kering Siap Edar di Medan, 2 Pria Diringkus Polisi
Satresnarkoba Polrestabes Medan, menangkap dua orang pria berinisial J dan AR yang kedapatan membawa daun ganja kering dari Aceh Utara.
"Kau buka, angkat angkat keluar," kata seorang petugas.
Kemudian kedua pelaku mengeluarkan karung yang berisikan beberapa bungkusan paket yang diduga daun ganja.
"Apa ini, ganja? Berapa banyak jumlahnya," tanya petugas lagi.
"Nggak tahu nggak ngitung, kita cuma disuruh bawa," jawab salah seorang pelaku.
"Yaudah yaudah tembak aaja nanti," kata petugas lagi.
Kemudian kedua pria itu pun langsung di masukkan ke dalam mobilnya berplat BL 1892 U milik pelaku dan dibawa pergi meninggalkan lokasi.
Terlihat di lokasi, sudah ramai warga yang menyaksikan penangkapan tersebut.
(cr11/Tribun-medan.com)