Dulu Berpangkat Komjen Kini Andap Budhi Revinato Resmi Jadi ASN, Fokus Jadi Sekjen Kemenkumham

Komjen Pol Andap Budhi Revinato resmi menyandang status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan meninggalkan status anggota Polri

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Komjen Pol Andap Budhi Revinato resmi menyandang status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). 

TRIBUNMEDAN.COM, JAKARTA -Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Komjen Pol Andap Budhi Revinato resmi menyandang status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Artinya, ia tidak lagi berstatus anggota polri aktif yang melaksanakan tugas di luar struktur Polri.

Pelantikan Andap sebagai ASN dipimpin Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, Senin (4/9/2023) di Gedung Graha Pengayoman.

Baca juga: Yasonna Laoly Sudah Izinkan Wawancara Richard Elizer, Kini Minta tak Perlu Bereaksi Berlebihan

 

"Saya baru saja melantik dan mengambil sumpah saudara Andap Budhi Revianto menjadi ASN dalam jabatan tetap yaitu Sekretaris Jenderal di Kemenkumham," ujarnya Yasonna.

Ia menambahkan, Andap telah memimpin jajaran Kemenkumham sebagai sekretarias jenderal selama dua tahun dan 6 bulan sejak 1 Maret 2021 lalu.

Yasonna berharap Andap tetap fokus untuk menyelesaikan target-target kinerja yang telah ditetapkan.

“Tetap fokus melaksanakan dan menyelesaikan target kinerja Kemenkumham secara cepat khususnya yang menjadi perhatian dan prioritas,” imbuhnya.

Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Komjen Pol Andap Budhi Revinato resmi menyandang status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Komjen Pol Andap Budhi Revinato resmi menyandang status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). (Istimewa)

 

Selain dilantik sebagai ASN, Andap juga telah ditunjuk oleh Presiden RI menjadi Penjabat (Pj.) Gubernur Sulawesi Tenggara hingga terpilihnya Gubernur definitif dalam Pemilu nantinya.

Dengan penunjukkan sebagai Pj. Gubernur ini, Andap mengemban dua amanah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Yasonna mengingatkan Andap dan segenap jajaran berstatus ASN agar tetap netral secara politik, khususnya dalam masa Pemilu dan Pilkada saat ini.

Dengan demikian, pelayanan Kemenkumham dan Pemprov Sultra kepada masyarakat tetap berjalan dengan kondusif.

“Baik di lingkungan Kemenkumham maupun di Sultra, Saudara (Andap) harus mampu menjamin netralitas birokrasi. Dan, dinamika politik di daerah agar tetap kondusif sehingga roda pemerintahan tidak terganggu," ujarnya.

Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Sumut Beri Apresiasi Pegawai Teladan Bulan Agustus: Kita Nilai Objektif

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved