Berita Viral

Profil Cak Imin yang Baru Saja Deklarasi Sebagai Cawapres Bakal Diperiksa Duggan Korupsi Kemenaker

Berikut ini duduk perkara kasus dugaan korupsi Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. 

Tribun Medan/Anugrah Nasution
Ketua PKB Muhaimin Iskandar saat berada di kota Medan untuk mengisi acara kuliah umum beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-MEDAN.com - Berikut ini duduk perkara kasus dugaan korupsi Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. 

Cak Imin yang baru saja mendeklarasikan diri sebagai Cawapres harus dihadapkan dengan kondisi panas. 

Cak Imin bakal diperiksa terkait korupsi tahun 2012. 

Saat itu, Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja. 

Kasus dugaan korupsi terkait pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) yang tengah didalami Komisi Pemberantasan (KPK) terjadi pada 2012.

Periode waktu itu disampaikan langsung oleh Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur. Dia menyampaikan, bahwa laporan mengenai kasus korupsi tersebut ditelusuri secara periode ke periode hingga ditemukannya pada 2012.

Sebagaimana diketahui dalam periode tersebut, Cak Imin tengah menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI 2009-2014 di era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Ya di-searching. Di 2012. Jadi kita tentu melakukan pemeriksaan sesuai dengan waktu kejadiannya kapan. Kalau kejadiannya tahun itu ya siapa yang menjabat di tahun itu," ujarnya dalam keterangan, Jumat (1/9/2023).

Baca juga: Baru Deklarasi Cawapres, Nama Muhaimin Iskandar Terseret Kasus Dugaan Korupsi, Begini Respons Anies

Baca juga: Prihatin Kondisi AHY, Annisa Pohan Kembali Unggah Postingan Mesra, Gibran: So Sweet

Dia juga menyampaikan peluang untuk melakukan pemeriksaan terhadap Cak Imin.

Semua pejabat dalam periode tersebut bakal dimungkinkan untuk dimintai keterangan.

"Semua pejabat di tempus [2012] itu dimungkinkan kami minta keterangan. Kenapa? Karena kita harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya jangan sampai ada secara pihak si A menuduh si B, si C menuduh si B lalu si B tidak kita mintai keterangan kan itu janggal. Jadi semua yang terlibat yang disebutkan oleh para saksi dan ditemukan di bukti-bukti kita akan minta keterangan," tutur Asep.

Diberitakan sebelumnya, lembaga antirasuah ini telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Namun, ketiga orang tersangka ini belum diungkap identitasnya.

Pengadaan software yang dimaksud itu merupakan obyek penyidikan dugaan korupsi yang kini tengah ditangani oleh KPK.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan negara telah menggelontorkan anggaran guna kontrak pengadaan software tersebut, namun tidak berfungsi.

Adapun, KPK menjerat ketiga orang ini dengan Pasal 2 atau 3 terkait kerugian negara dan masih menghitung kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus ini melalui lembaga auditor negara seperti BPK maupun BPKP, atau dari internal KPK sendiri.

Sementara, bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan ikut memberikan tanggapan terkait KPK yang mengusut dugaan korupsi Cak Imin.

Lantaran KPK bakal mengusut dugaan korupsi pengadaan software pengawasan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri pada 2012, di era Menteri Tenaga Kerja (Menaker) dijabat Muhaimin Iskandar.

Dalam kasus dugaan tersebut KPK hingga saat ini sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Anies Baswedan pun menanggapinya dengan santai.

"Insya Allah semua lancar," kata Anies Baswedan saat hadir dalam Acara PKS Menyapa Bersama Anies Baswedan di Lapangan Astaka, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu (3/9/2023).

Kehadiran Anies di Medan bersama PKS di Sumut sebagai langkah pemenangan dirinya sebagai presiden.

Sosok dan biodata Muhaimin Iskandar

Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa dengan Cak Imin memiliki nama lengkap Abdul Muhaimin Iskandar.

Cak Imin lahir di Jombang pada 24 September 1966.

Di tahun ini, Cak Imin akan genap berusia 57 tahun.

Dikutip dari Kompas.id, Cak Imin saat ini merupakan Ketua Umum PKB periode 2019-2024.

Dirinya pernah menempuh pendidikan di Madrasah Tsanawiyah Negeri di Jombang, lalu melanjutkan ke Madrasah Aliyah Negeri I Yogyakarta.

Selanjutnya pada 1985, ia melanjutkan pendidikan sarjana di FISIP UGM hingga lulus pada 1991.

Untuk pendidikan pascasarjana, Cak Imin mengambil pendidikan bidang komunikasi di Universitas Indonesia (UI) dan mendapatkan gelar master pada 2001.

Karir dan organisasi

Muhaimin Iskandar pernah mengajar di Pondok Pesantren Denanyar Jombang tahun 1980-1983.

Kemudian saat masih kuliah, Cak Imin cukup aktif berorganisasi.

Tercatat ia pernah menduduki sejumlah jabatan di PMII, yaitu sebagai:

- Ketua Ketua Korps FISIPOL PMII UGM pada 1988.

- Ketua Umum PMII UGM pada 1990-1991.

- Ketua Umum PMII Cabang Yogyakarta (1991-1997).

- Ketua Umum Pengurus Besar PMII (1994-1997).

Ia juga aktif di Badan Perwakilan Mahasiswa pada 1990, serta di Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).

Selanjutnya ia juga pernah menjadi Kepala Litbang Tabloid Detik pada tahun 1993.

Terjun ke dunia politik

Muhaimin Iskandar mulai terjun ke dunia politik saat bersama para seniornya mendirikan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dideklarasikan pada 23 Juli 1998.

Beberapa senior tersebut yakni sejumlah tokoh Nahdlatul Ulama termasuk pamannya, yakni Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

Adapun saat itu Cak Imin ditunjuk menjadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB.

Muhaimin Iskandar kemudian terpilih menjadi Ketua umum PKB hasil Muktamar di Semarang, Jawa Tengah tahun 2005.

Tahun 2008 muncul konflik kepengurusan yang melibatkan Gus Dur dan Muhaimin Iskandar.

Namun, keputusan Mahkamah Agung memenangkan Muhaimin Iskandar.

Hingga kini Muhaimin Iskandar masih menjabat sebagai Ketua Umum PKB.

Cak Imin tercatat pernah menjadi Anggota DPR RI selama empat periode.

Ia mulai karier politiknya di lembaga legislatif pada Pemilu 1999 dan menjabat hingga tahun 2004.
Pada periode berikutnya, Muhaimin Iskandar terpilih lagi sebagai Anggota DPR RI dan dipilih sebagai Wakil Ketua DPR RI tahun 2004-2009.

Selanjutnya pada 2004 ia juga kembali terpilih menjadi anggota DPR RI.

Namun kemudian diminta oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjadi Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabinet Indonesia Bersatu II periode 2009–2014.

Pada Pemilu 2014, Muhaimin Iskandar kemudian terpilih kembali sebagai Anggota DPR RI dan ditunjuk partainya untuk menjabat sebagai Wakil Ketua MPR.

Adapun saat ini Muhaimmin Iskandar tercatat sebagai Wakil Ketua DPR Bidang Kesejahteraan Rakyat periode 2019-2024.

(*/tribun-medan)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved