Viral Medsos

Anaknya Korban Penculikan dan Pembunuhan 3 Oknum TNI, Ibunda Imam Masykur Datangi Hotman Paris

Imam Masykur merupakan pria yang tewas terbunuh usai diculik hingga disiksa oleh tiga oknum TNI, satu diantaranya bertugas di satuan Paspampres

Editor: AbdiTumanggor
Kolase Tribun Medan
Imam Masykur Tewas Diduga Disiksa 3 Oknum TNI, Hotman Paris Siap Berikan Bantuan Hukum 

Anaknya Korban Penculikan dan Pembunuhan 3 Oknum TNI, Ibunda Imam Masykur Datangi Hotman Paris

TRIBUN-MEDAN.COM - Fauziah (47) ibunda mendiang Imam Masykur (25) mendatangi pengacara kondang Hotman Paris Hutapea di Kopi Johny, Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Rabu (5/9/2023) pagi.

Fauziah didampingi dengan tunangan Imam Masykur, Yuni Maulida (23) berserta kuasa hukum para korban dari Aceh, yakni Yusi Muharnina, Ridwan Hadi, dan Putra Safriza.

Imam Masykur merupakan pria yang tewas terbunuh usai diculik hingga disiksa oleh tiga oknum TNI, satu diantaranya bertugas di satuan pengamanan presiden (Paspampres).

"Saya ibunda korban, datang jauh-jauh ke Jakarta untuk mencari keadilan," kata Fauziah.

Dalam kesempatan itu, tim Hotman Paris yakni Putri menunjukkan surat kuasa yang sudah ditandatangani oleh sejumlah pengacara.

Mereka adalah Hotman Paris Hutapea, Nurbani Jamh, Frank Hutapea, Noor Akhmad Riyadhi, Yefikha, Oktavianus Wijaya Sakti, Hana Pertiwi, Fista Sambuari, Nadzir Rahmad Muhammad Al Amin, Indra Haposan Sihombing, Tasia Winona dan Gregorius Bramantyo Adhinugraha.

Ada juga Putri Maya Rumanti, Sartika Dwi Piscessa, Parmita Amelia, Dewi Intan, Yustinus Stein Siahaan, Dhea Arrum Sasqia Putri, Putri Tasya Fabyolla.

Fauziah (47) ibunda Imam Masykur (25) mendatangi pengacara Hotman Paris
Fauziah (47), ibunda Imam Masykur (25) mendatangi pengacara kondang Hotman Paris di Kopi Johny, Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Rabu (5/9/2023). (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

Kodam Jaya sebelumnya sudah menangkap tiga oknum TNI yang terlibat pada penculikan, penyiksaan dan pembunuhan Imam Masykur.

Ketiga anggota TNI yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini berasal dari satuan berbeda.

Praka RM diketahui bertugas sebagai anggota Pasukan Pengamanan Presiden.

Sementara, Praka HS bertugas sebagai anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat.

Adapun, Praka J bertugas sebagai anggota Kodam Iskandar Muda.

Ketiganya kini telah ditahan di markas Pomdam Jaya.

Pihak TNI menyebut, ketiga anggota TNI itu menculik Imam untuk memerasnya karena mereka mengetahui aktivitas Imam yang menjual obat-obatan ilegal.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved