Sumut Terkini
Hari Pertama Operasi Zebra Toba 2023, Lantas Polres Sergai Tindak 32 Pengendara
Sambung Andita, operasi ini merupakan bagian dari penekanan angka Laka Lantas yang cukup tinggi di Sumut.s
TRIBUN-MEDAN.com,SEIRAMPAH- Hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra Toba 2023, Satlantas Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil melakukan penindakan terhadap beberapa pengendara.
Terdapat berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara.
Kasatlantas Polres Sergai, AKP Andita Sitepu mengatakan, pada pelaksanaan hari pertama Operasi Zebra Toba 2023, pihaknya melakukan penindakan terhadap 32 pelanggar.
Jumlah itu berasal dari sepeda motor dan mobil.
"Hari pertama sebanyak 32 pelanggaran yang terdiri dari 31 roda 2 dan satu mobil roda 6. Selain itu kita juga mengamankan 19 unit roda 2 yang tidak ada surat-suratnya, 9 SIM, dan 4 STNK," katanya kepada Tribun Medan, Selasa (5/9/2023).
Sambung Andita, operasi ini merupakan bagian dari penekanan angka Laka Lantas yang cukup tinggi di Sumut.
Berdasarkan data, lanjutnya, sepanjang tahun 2023 telah terjadi 91.841 kasus pelanggaran lalulintas, dengan 3.855 kasus yang mengakibatkan kerugian material maupun korban jiwa.
Operasi Zebra Toba 2023, sebutnya, merupakan Operasi Harkamtibmas bidang lalulintas yang mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif, serta humanis di dukung dengan penegakan hukum secara elektronik dan tilang di tempat, serta teguran yang humanis bagi pelanggar lalulintas.
Selain itu, Ops Zebra Toba 2023 juga bertujuan sebagai sarana cipta kondisi menjelang pelaksanaan Ops Mantap Brata tahun 2024.
"Pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendaraan, pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 orang, pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan safety belt," kata Andita menjelaskan pengendara yang ditindak.
"Kemudian, pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol, pengendara kendaraan bermotor melawan arus, pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan dan pengendara kendaraan bermotor dengan knalpot blong (tidak standar)," ucapnya lagi.
Lebih jauh Andita mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa mengedepankan faktor keamanan saat berkendara.
Terutama dalam hal mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan kelengkapan selama berkendara.
"Kita juga terus melakukan imbauan kepada masyarakat. Baik itu lewat spanduk, baliho, maupun stiker tertib berlalu lintas," katanya.
(cr12/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.