Berita Sumut
Ini Harapan Organda dan Serikat Pekerja di Deliserdang Terhadap Pj Gubernur Sumut Hassanudin
Organda dan Serikat Pekerja di Deliserrdang banyak menaruh harapan terhadap Pj Gubernur Sumut, Hassanudin.
Penulis: Indra Gunawan |
TRIBUN-MEDAN. com, DELISERDANG - Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan Serikat Pekerja yang ada di Kabupaten Deliserdang saat ini banyak menaruh harapan kepada Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Mayjen TNI (Purn) Hassanudin.
Pj Gubernur Sumut Hassanudin diketahui dilantik pada Selasa 5 September 2023 kemarin.
Baca juga: Mayor Jenderal Purn Hassanudin, Sang PJ Gubernur Sumut Baru Disambut Ribuan Warga dan Marching Band
"Harapan kami dari sektor transportasi darat melalui Gubernur yang baru ini, Pergub Nomor 13 tahun 2020 tentang Izin Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus atau Angkutan Online agar bisa diterapkan, tidak hanya Pergub saja yang terbit tapi hasilnya nggak ada. Kalau dari sektor transportasi Gubernur yang sebelumnya kami menilai gagal," ujar Ketua Organda Deliserdang, Frans Simbolon, Rabu (6/9/2023).
Frans menganggap sekarang ini angkutan online adalah angkutan yang tidak terjamah oleh hukum.
Maksudnya, meski peraturan untuk angkutan online sudah dikeluarkan oleh Gubernur Sumut diniali tidak ada hasilnya.
Walau sudah ada diatur untuk angkutan online untuk memakai dokumen kartu pengawasan yang telah dikeluarkan, kenyataannya tidak ada yang memakainya.
Padahal kartu pengawasan itu adalah dokumen angkutan online.
"Tujuannya kan untuk pengamatan berapa sebenarnya yang sudah beroperasi di jalanan ini, di daerah Mebidang ini. Sekarang nggak punya data, kenapa? karena perusahaan aplikasi memberikan akun tanpa dokumen itu. Dampaknya angkutan online semakin banyak nggak terkendali," ucapnya.
Baca juga: TEGAS! Langkah Mayjen Hassanudin usai Gantikan Edy Rahmayadi Jabat Pj Gubernur Sumut: Lanjutkan
Dirinya tidak menampik ada peningkatan pelayanan yang didapatkan oleh masyarakat karena keberadaan angkutan online, namun seharusnya tidak serta merta yang tidak punya izin dilegalisasi.
Sebab dalam Pergub yang dikeluarkan, bahwa untuk angkutan di daerah Mebidang, hanya 8 ribu unit dan semua harus mengurus dokumen.
"Kan Gubernur yang membuat Pergubnya Harusnya bisa dijalankan dan dilaksanakan sama jajarannya Dinas Perhubungan. Harapan kita dengan pejabat yang baru itu harusnya ditertibkan supaya retribusi dari kartu pengawasan angkutan online itu bisa dia dapat juga. Contoh kalau 8 ribu, kalau kartu pengawasan itu 100 ribu per tahun, Itu bisa dapat 800 juta. Inikan bisa meningkatkan PAD," ujarnya.
Terpisah, Serikat Pekerja berharap Pj Gubernur Sumut mempunyai perhatian serius kepada kaum buruh.
Selama ini disebut banyak buruh yang diberlakukan semena-mana.
Ketika permasalahan buruh dilaporkan ke Bagian Pengawasan Disnaker Sumut, kasusnya jalan di tempat.
Padahal, banyak buruh yang belum mendapatkan hak-hak normatif dari perusahaan yang ada di Kabupaten Deliserdang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/05092023_PISAH_SAMBUT_GUBERNUR_SUMUT_DANIL_SIREGAR_9jpg.jpg)