Berita Polri
NASIB Mujur Mayor Dedi Hasibuan yang Geruduk Polrestabes Medan Dipenjarakan Cuma 7 Hari
Usai viral dan menuai kecaman karena menggeruduk Polrestabes Medan Bersama anak buahnya, Mayor Dedi Hasibuan hanya ditahan selama tujuh hari.
TRIBUN-MEDAN.COM- Usai viral dan menuai kecaman karena menggeruduk Polrestabes Medan Bersama anak buahnya, Mayor Dedi Hasibuan hanya ditahan selama tujuh hari.
Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Rico J Siagian menegaskan, bahwa Mayor Dedi Hasibuan sudah dipenjarakan di tahanan Polisi Militer.
Namun, penahanan tersebut ternyata dilakukan selama tujuh hari saja.
Selain hukuman kurungan badan di tempat khusus (Patsus), Mayor Dedi juga dijatuhi sanksi disipilin lainnya.
Rico menegaskan, bahwa Mayor Dedi Hasibuan sudah menjalani hukuman yang diberikan institusi TNI AD.
Diberitakan sebelumnya, Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono mengaku sudah memerintahkan Komandan Pusat Polisi Militer Mabes TNI dan Panglima Kodam I/Bukit Barisan menindak tegas Mayor Dedi Hasibuan,
Pasalnya, tindakan Mayor Dedi Hasibuan terhadap terhadap Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol teuku Fathir Mustafa itu dinilai sangat tidak etis.
AROGANNYA Polisi Injak Kepala Warga Saat Ricuh Eksekusi Lahan di Lampung : Karolres Minta Maaf |
![]() |
---|
MENDEBARKAN BAK Film Laga, Viral Aksi Polisi Kejar Pengemudi Tabrak Lari |
![]() |
---|
PERAN Licik Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Jadi Anak Buah Jaringan Narkoba Fredy Pratama |
![]() |
---|
NASIB Kapolsek Komodo Usai Gebuki Sekuriti, Tetap Diproses Propam Walau Berdamai |
![]() |
---|
PARAH Kelakuan Kapolsek Komodo, Aniaya Satpam Bank Karena Tak Terima Ditegur Pakai Helm |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.