Polres Labuhanbatu

Polres Labuhanbatu Tangkap Tiga Pencuri Tiang Besi Internet

Tim Patroli PRC Polres Labuhanbatu berhasil menangkap tiga orang pelaku pencurian Tiang besi internet jaringan XL di Simpang Gariang, Desa Janji

Istimewa
Tim Patroli PRC Polres Labuhanbatu berhasil menangkap tiga orang pelaku pencurian Tiang besi internet jaringan XL di Simpang Gariang, Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (5/9/2023). 

Polres Labuhanbatu Tangkap Tiga Pencuri Tiang Besi Internet

TRIBUN-MEDAN.com, LABUHANBATU - Tim Patroli PRC Polres Labuhanbatu berhasil menangkap tiga orang pelaku pencurian Tiang besi internet jaringan XL di Simpang Gariang, Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (5/9/2023).

Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu P Napitupulu menyampaikan, penangkapan yang dilakukan terhadap pelaku yang juga para pekerja pemasangan kabel besi tiang jaringan XL itu terjadi pada, Selasa (5/9/2023) sekitar pukul 05.00 WIB.

Saat itu, ketiga pelaku, yakni RS (23) warga Lampung, SY (23) warga Kampar Riau dan AN (19) warga Pranap Riau kedapatan sedang hendak mengangkut tiga batang besi tiang jaringan XL sepanjang 7 meter yang mereka curi ke mobil pickup Suzuki Carry plat BG 8803 TE.

"Sehingga Tim Patroli PRC Polres Labuhanbatu yang dipimpin oleh Iptu JBL Lumbantobing langsung melakukan penangkapan," ungkapnya, Rabu (5/9/2023).

Saat ini, sambung Napitupulu, ketiga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan dan diserahkan ke Satreskrim Polres Labuhanbatu untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Kami berharap bahwa tindakan tegas terhadap para pelaku ini dapat memberikan efek jera. Kasus ini akan terus diusut lebih lanjut untuk mengungkap motif serta keterlibatan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam kejadian ini," tandasnya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved