Maling Ban Mobil

Parah, Maling Ban Mobil Kini Menghantui Warga Lhokseumawe Aceh, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kasi Humas, Salman Alfarasi mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan di lokasi untuk mengumpulkan bukti-bukti

|
Editor: Satia
TRIBUN MEDAN/HO
Ilustrasi Maling Ban Mobil 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Bukan hanya sering terjadi di Kota Medan, kasus pencurian ban mobil juga kini menghantui warga Kota Lhokseumawe.

Seperti yang dialami pemilik mobil bermerek Toyota Agya terparkir di depan SMAN 1 Lhokseumawe.

Kejadian ini tepatnya di Jalan Darussalam, Kampung Jawa Lama, Banda Sakti, Lhokseumawe.

Nahas, mobil ditinggalkan dengan kondisi batu bata menopang mobil.

Dikutip dari Serambinews.com, Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kasi Humas, Salman Alfarasi mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan di lokasi untuk mengumpulkan bukti-bukti, seperti memantau CCTV dan lainnya.

Baca juga: Rumah Milik Kanit Provost Polres Hangus Dilalap Api, Kebakaran Bermula Dari Kamar Anak

Lanjut Salman, pemilik mobil adalah Sofyan (45), berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), warga Desa Kampung Jawa Baru, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Peristiwa tersebut baru diketahui oleh pemilik mobil pada Rabu (6/9/2023) pagi kemarin sekitar pukul 08.00 WIB. 

"Saat keluar dari rumah, Sofyan melihat empat ban mobil Toyota Agya miliknya beserta pelak sudah hilang,” kata Salman.

“Pelaku mengganjal keempat tromolnya menggunakan batako. Akibatnya, mobil tersebut tidak bisa digunakan," ujarnya.

Baca juga: Lima Hari Diintai Polisi, Brenda si Bandar Sabu Akhirnya Diciduk

Terang Salman, kemudian pemilik harus membeli ban dan pelak baru agar mobil bisa digunakan kembali. 

Akibat kejadian itu, pemilik mobil mengalami kerugian sekitar Rp 4 juta.

"Pelaku masih kita selidiki," ujar Salman.

Baca juga: Alami Pelecehan Seksual, Anak dari Artis Terkenal ini Depresi: Ayah Sering Pamer Alat Kelamin!

Salman mengimbau kepada masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat secara sembarangan, apalagi di tempat yang sepi. 

"Parkirlah kendaraan bermotor di tempat yang aman serta mudah diawasi untuk mencegah terjadinya pencurian,” imbau dia.

“Kepada masyarakat juga kita minta supaya melaporkan ke Pos Polisi terdekat jika melihat hal yang mencurigakan," pungkasnya.

 

 

Artikel ini Tayang di Serambi News

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved