Berita Sumut
Kades Lau Mulgap Ditahan Polres Binjai, Provokator saat Polisi Hendak Tangkap Pelaku Bentrokan OKP
Kepala Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat berinisial ANS ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Binjai.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid |
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Kepala Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat berinisial ANS ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Binjai.
Hal ini dibenarkan oleh Camat Selesai, Yanes Pramanta Sitepu saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (7/9/2023).
Baca juga: Tiga Pelaku Penyandera dan Penganiaya Polisi di Desa Lau Mulgap Diringkus, Ini Perannya
"Benar (ditangkap), memang tidak ada tembusan penangkapan ke kita. Tetapi kita sudah mengetahuinya," ujar Yanes.
Lanjut Yanes, mulanya ANS dipanggil Polres Binjai untuk dimintai keterangannya terkait dana desa.
Namun setelah diperiksa, keluar surat penahanan ANS. Sehingga pada saat itu juga ia langsung ditahan di Polres Binjai.
"Dipanggil dan ditahan pada tanggal 14 Agustus 2023 kemarin," ujar Yanes.
Sementara itu, untuk pelaksana harian di kantor desa, saat ini ditanggungjawabkan ke Seketaris Desa Lau Mulgap.
"Untuk pejabat sementaranya masih diproses bersamaan pemeberhentian sementara kades," ujar Yanes.
"Memang sudah sebagai tersangka, tetapi belum sebagai terdakwa. Belum ada proses pengadilan. Saat ini beliau masih menjadi tahanan polres. Sesuai peraturan, tidak bisa di berhentikan apabila belum ada keputusan dari pengadilan," sambungnya.
Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Riswansyah ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
Baca juga: Polisi Disandera dan Dipukuli saat Penangkapan Pelaku Bentrokan OKP di Kuala
Jika saat ini ANS telah ditahan di Polres Binjai.
"Ya ditahan di sel Polres Binjai," ujar Riswansyah.
Riswansyah pun membeberkan, jika ANS ditahan bukan karena berkaitan dengan dana desa tetapi menghasut orang lain melakukan perbuatan pidana (provokator)
"Pasal yang disangkakan Pasal 214 atau Pasal 170 atau Pasal 160 Jo Pasal 55 KUHP," ujar Riswansyah.
Sedangkan itu informasi yang berhasil dirangkum wartawan, ANS ternyata istri salah satu DPO Polres Langkat berinisial E.
E melarikan diri pada saat personel Polres Langkat turun ke Desa Lau Mulgap untuk mengamankannya pelaku yang terlibat bentrok dua kubu OKP di Kecamatan Kuala, Langkat, beberapa waktu lalu.
Dalam bentrokan itu, satu orang tewas akibat sabetan senjata tajam.
Ketika polisi tiba di Desa Lau Mulgap, ANS diduga mencoba menghalangi petugas dengan cara berteriak, "serang".
Baca juga: KRONOLOGI Polisi Disandera Hingga Dianiaya Saat Tangkap Pelaku Bentrokan OKP di Langkat
Sikap itu dilakukannya mengingat tersangka yang akan diamankan polisi dikabarkan adalah suaminya.
Lantas, teriakan serang dari kades memicu emosi massa dan akhirnya terjadi penyerangan terhadap petugas. Dari peristiwa itu, sedikitnya empat polisi terluka.
Kini, Kades Lau Mulgap, ANS mendekam di Polres Binjai.
(cr23/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
BABAK BARU Kasus Korupsi Perbaikan Jalan di Batubara, Kejaksaan Menahan 4 Orang |
![]() |
---|
Atur Lalin di Tengah Aksi Demo, Kanit Lantas Ipda Sandro Panjaitan Ditabrak Truk Bermuatan Ganja |
![]() |
---|
Daftar 10 Sekolah dengan Prestasi Terbanyak Versi Puspresnas, SMA Unggul Del Sumut Posisi 6 |
![]() |
---|
DAFTAR Jalan Tol di Sumut yang Diskon Tarif 20 Persen, Berlaku Mulai Hari Ini |
![]() |
---|
Mulai Jumat Ada Diskon 20 Persen di 5 Ruas Jalan Tol Sumut, Berikut Daftarnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.