Viral Medsos

KASAD Dudung Setuju 3 Anggota TNI yang Menewaskan Imam Masykur Diadili Melalui Peradilan Koneksitas

Proses penyidikan dan penuntutannya akan dilakukan oleh tim yang terdiri atas jaksa, polisi militer, dan oditur militer.

|
Editor: AbdiTumanggor
Ho
Tiga oknum itu berinisial Praka Riswandi, Praka HS, dan Praka J. Jika Riswandi merupakan petugas Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan Paspampres, Praka HS adalah anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat dan Praka J merupakan anggota TNI di Kodam Iskandar Muda. (HO) 

Adapun selain Imam, awalnya para pelaku juga menculik Haidar, rekan Imam sesama penjual obat ilegal dan kosmetik di Tangerang Selatan. Namun, Haidar dilepaskan di sekitar Tol Cikeas karena susah bernapas akibat ketakutan. Haidar pun sudah diperiksa sebagai saksi.

Keluraga Korban Mencari keadilan

Dalam konferensi pers tersebut, turut hadir Fauziah. Ia mendatangi Hotman Paris dengan didampingi tunangan Imam Masykur, Yuni Maulida (23), beserta beberapa kuasa hukum dari Aceh, yakni Yusi Muharnina, Ridwan Hadi, dan Putra Safriza. Selain Hotman, terdapat 18 kuasa hukum lain yang akan membela keluarga Imam.

Fauziah datang dari Aceh ke Jakarta untuk mencari keadilan dalam kasus pembunuhan putranya. Ia juga berencana meminta keadilan kepada Presiden Joko Widodo serta Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.

”Saya datang jauh-jauh ke Jakarta untuk mencari keadilan anak dan keluarga kami. Kami meminta hukuman yang layak dan setimpal atas apa yang telah diperbuat para pelaku kepada anak kami,” katanya.

Fauziah mengatakan, Imam sempat meneleponnya dua kali. Pada sambungan telepon pertama, Imam meminta tolong agar ia menyelamatkannya dengan memberi tebusan uang Rp 50 juta. Sementara pada telepon terakhir, Fauziah baru berbincang dengan pelaku.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah asal Aceh, Sudirman, dalam kesempatan yang sama mengatakan, ia sudah bertemu dengan ketiga tersangka yang merupakan oknum anggota TNI tersebut. Sembari menangis, mereka mengaku menyesal dan berdalih tidak ada niat untuk membunuh Imam.

Namun, ia mengatakan tidak terpengaruh dengan penyesalan para tersangka. Kepada Sudirman, para tersangka mengaku bahwa uang yang didapat hari hasil memeras itu akan digunakan untuk kepentingan pribadi.

”Mereka mengaku telah beberapa kali melakukan pemerasan dan sasarannya para penjual kosmetik dan obat ilegal. Mereka menganggap Imam mudah untuk diperas karena usianya masih muda. Kami dengan Pomdam Jaya akan terus berkomunikasi untuk kelanjutan kasus ini,” kata Sudirman.

Ia menuturkan akan terus mengawal kasus ini hingga mendapat putusan hukum yang seadil-adilnya. Ia berharap penanganan kasus ini berjalan secara transparan dalam setiap prosesnya.

(*/tribun-medan.com)

Artikel ini diolah dari Kompas.com

Baca juga: Hotman Paris Heran Hasil Visum RS Tunjukkan Imam Masykur Alami Asfiksia atau Asma

Baca juga: Hotman Paris: Ada Unsur Pembunuhan Berencana terhadap Imam Masykur, KASAD: Hukum Seberat-beratnya

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved