Kepala Divisi Imigrasi Kemenkumham Sumut Pimpin Rapat Pengawasan Orang Asing di Batubara

Ignatius Purwanto menggelar rapat penguatan tim pengawasan orang asing (PORA) tingkat kabupaten dan kecamatan

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Kepala Divisi Keimingrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Ignatius Purwanto menggelar rapat penguatan tim pengawasan orang asing (PORA) tingkat kabupaten dan kecamatan, Kamis (7/9/2023). 

TRIBUNMEDAN.COM - Kepala Divisi Keimingrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Ignatius Purwanto menggelar rapat penguatan tim pengawasan orang asing (PORA) tingkat kabupaten dan kecamatan, Kamis (7/9/2023).

"Rapat tim PORA bertujuan untuk wujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing," ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan pengawasan orang asing di wilayah Indonesia secara khusus di Kabupaten Asahan dan Kota Tanjungbalai.

Baca juga: Imigrasi Pematangsiantar Dipuji Masyarakat karena Pelayanan Publiknya Terbaik

 

Jadi, setiap orang asing di Kabupaten Asahan dan Kota Tanjungbalai harus bisa diawasi bersama-sama.

Dan, jika ditemukan pelanggaran keimigrasian ataupun pelanggaran hukum dapat diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.

"Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Asahan mempunyai wilayah kerja yang terdiri dari 5 kabupaten dan satu kota," katanya.

Apalagi wilayah kerjanya cukup luas dan tidak mungkin dapat dilakukan pengawasan hanya pada Imigrasi.

Karena itu, harus dilakukan pengawasan secara bersama dengan tim PORA sesuai dengan tugas dan fungsingnya masing-masing.

Baca juga: Imigrasi Medan Raih Penghargaan KPPN Medan I Award Kategori Kualitas Penyusunan Laporan Keuangan

 

"Kepada seluruh anggota tim PORA agar melakukan langkah-langkah persuasif dan melakukan tindakan hukum jikan ditemukan pelanggaran hukum di lapangan," ujarnya.

Diketahui bersama Kabupaten Batubara punya banyak potensi seperti banyaknya perusahaan. Dan, adanya pelabuhan sebagai titik jalur transportasi laut yang ilegal.

Rapat tim PORA ini diharapkan bisa melakukan pengawasan terhadap orang asing sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.

(*)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved