Berita Viral

Pria Bawa Pedang Katana 1 Meter Cari-Cari Megawati, Naik Pajero, Ngaku Dapat Mimpi Mau Beri Wasiat

Pria berinisial MS bawa pedang katana satu meter cari-cari Megawati Soekarnoputri ngaku mau berikan amanah dari mimpinya yang

|
TRIBUNSOLO
Pria yang membawa katana ke wilayah Kantor Bupati Sukoharjo, ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (5/9/2023) malam. 

“Tetapi sesampainya di Bekasi MS harus ditangkap oleh jajaran polisi Sukoharjo," lanjutnya. 

Baca juga: VIRAL Rocky Gerung Dilabrak Wanita Usai Diperiksa Mabes Polri: Halo! Gimana Pertanggungjawabannya?

Baca juga: Niat Cari Rezeki, Ramli Lumbangaol, Pensiunan PNS yang Jadi Driver Taksi Online Dirampok dan Dibunuh

 

Mimpi Berikan Amanah kepada Megawati

Aksi MS yang membawa katana ke kantor Bupati Sukoharjo diduga karena mimpi yang didapatkannya.

Sriyanto mengatakan hal tersebut disampaikan pria tersebut saat menelepon istri dan ayahnya. 

Itu dilakukan sebelum MS tertangkap di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Selasa (5/9/2023) malam. 

Dalam mimpinya, MS konon diminta untuk memberikan sebuah katana kepada Presiden ke-lima RI, Megawati Soekarnoputri.


Jalani Tes Kejiwaan

Kini, MS tengah menjalani tes kejiwaan untuk kasus pria bawa katana ke Kantor Bupati Sukoharjo.

Hasil tersebut akan menentukan proses hukum yang akan dilalui pria 27 tahun tersebut. 

Jika sehat, MS akan terancam dengan pasal yang berlaku.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit mengatakan pemeriksaan kejiwaan tersebut juga merupakan permintaan dari keluarga MS.

TEGAS! Masuk Bursa Cawapres, Megawati Tunjuk Andika Perkasa Jadi Wakil Ketua Tim Pemenangan Ganjar
TEGAS! Masuk Bursa Cawapres, Megawati Tunjuk Andika Perkasa Jadi Wakil Ketua Tim Pemenangan Ganjar (Tribun Medan)

"Jadi kalau dari hasil kejiwaan itu dikatakan sehat, dan mampu untuk mempertanggung jawabkan, pelaku akan mendapatkan pasal  2 ayat (1) Undang-undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951," terangnya, Rabu (6/9/2023). 

Dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun. 


Dugaan Depresi

Sumber: Tribun Solo
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved