Berita Viral

Bebas dari Penjara, Ferry Irawan Serang Balik Venna Melinda, Bantah Tak Beri Nafkah: Ada Buktinya

Ferry Irawan telah bebas dari penjara kasus kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya, Venna MElinda. 

Instagram
Dituding Berambisi Penjarakan Ferry Irawan, Venna Melinda Bantah Intervensi Hukuman Suami 

TRIBUN-MEDAN.com - Ferry Irawan telah bebas dari penjara kasus kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya, Venna Melinda

Namun, Ferry masih menyimpan dendam ke sang istri yang menuduhnya tidak memberi nafkah. 

Ferry Irawan melakukan serang balik kepada Venna Melinda lantaran murka dianggap numpang hidup.

Omongan kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris terkait numpang hidup, kini dikuliti Ferry Irawan.

Ia tidak terima atas tudingan yang dilontarkan Hotman Paris lantaran sebut tiga bulan tidak memberi nafkah.

Hal itu dilakukan Ferry Irawan sebab nama baiknya hancur karena dicap numpang hidup.

Melalui Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum, Ferry Irawan berdiri tegak hadapi Venna Melinda.

Diungkap Sunan Kalijaga bahwa Ferry Irawan tidak pernah numpang hidup dengan Venna Melinda.

Ia mengungkap bahwa transferan ke Venna Melinda menjadi bukti nafkah yang diberikan Ferry Irawan.

"Bukti transfernya, ini mematahkan dari semua ucapan advokat tersebut," ujar Sunan Kalijaga dikutip Sripoku.com dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (7/9/2023).

"Dia mengatakan bahwa Ferry Irawan sudah tidak memberikan nafkah kepada istrinya selama 3 bulan," imbuhnya.

Baca juga: Termasuk Setelah Sholat Subuh, Waktu Mustajab Baca Ayat Seribu Dinar Lengkap dengan Keutamaannya

Baca juga: Termasuk Mempermudah Sakaratul Maut, Manfaat Baca Surat Al Waqiah, Bisa Juga Pembuka Rezeki

Pengakuan Sunan Kalijaga membantah omongan Hotman Patris.

Ia tak terima tuduhan Hotman Paris tidak berdasarkan fakta yang terjadi.

"Ini faktanya apa yang dikatakan advokat tersebut tidak benar," ungkapnya.

Disebut Sunan Kalijaga, Ferry Irawan masih memberikan nafkah di awal tahun.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved