Berita Seleb
SOSOK Dito Mahendra yang Baru Ditangkap Bareskrim Polri Bikin Artis Nikita Mirzani Kegirangan
Nikita Mirzani Bersyukur Dito Mahendra Ditangkap Bareskrim Polri, Berikut Sosok Kekasih Nindy Ayunda Tersebut.
Nikita Mirzani Bersyukur Dito Mahendra Ditangkap Bareskrim Polri, Berikut Sosok Kekasih Nindy Ayunda Tersebut.
TRIBUN-MEDAN.COM - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menangkap pengusaha Dito Mahendra yang merupakan tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
Dito Mahendra berhasil diamankan setelah empat bulan berstatus sebagai buronan. Ia masuk daftar pencarian orang (DPO) pada 2 Mei 2023.
Kabar penangkapan ini terkonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtippidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.
Jenderal bintang satu ini mengatakan sedang menuju ke Jakarta untuk memantau langsung perkembangan kasus tersebut.
"Iya benar. Mohon doanya ya saya hari ini kembali Jakarta," kata Djuhandani saat dikonfirmasi, Jumat (8/9/2023).
Kendati demikian, Djuhandani belum dapat menjelaskan lebih detail soal kronologi penangkapan Dito Mahendra.

Sebelumnya, Dito Mahendra ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Semua berawal dari penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dan kantor Dito Mahendra yang terletak di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (13/3/2023).
Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.
Dari penggeledahan itu ditemukan 15 pucuk senjata api yang setelah ditelusuri oleh Polri, sembilan di antaranya berstatus ilegal.
Namun, saat itu Dito Mahendra tidak diketahui keberadaannya sehingga terus dilakukan pencarian oleh pihak kepolisian.
Atas perbuatannya, Dito dijerat Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur soal kepemilikan senjata api ilegal.
Ia diduga telah melakukan tindak pidana tanpa hak memasukkan ke Indonesia membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak.

Penegasan Kapolri
Sosok Dito Mahendra
Nindy Ayunda
Bareskrim Polri
Dito Mahendra Ditangkap Bareskrim Polri
senjata api ilegal
Nikita Mirzani Kegirangan Dito Mahendra Ditangkap
Hilang Rp 53 Miliar, Kisah Mongol Ditipu Calon Gubernur, Menangis Kayak Anak Kecil di Kamar |
![]() |
---|
Olla Ramlan Bikin Geger Tampil Bareng DJ, Sudah Jarang Muncul di Televisi, Jawab Santai |
![]() |
---|
Mongol Stres, si 'Anak Tuhan' Bintang Gereja Setan Blak-blakan Tertipu Rp 53 M oleh Calon Gubernur |
![]() |
---|
Singgung Sakit Hati dan Karma, Postingan Mama Ala di Tengah Perceraian Tasya dan Ahmad Assegaf |
![]() |
---|
LAGI-LAGI Andre Taulany Gugat Cerai Istrinya Untuk Keempat Kalinya, Erin Curigai Pemicu Ngototnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.