Viral Medsos

AKBP Donny Lumbantoruan Ungkap Modus Bayu Aji Anwari Melakukan Pemerkosaan Terhadap 6 Santriwati

Pimpinan Ponpes Muh Anwar mengaku kepada pihak kepolisian bahwa dirinya telah memperkosa santriwatinya, salah satunya masih di bawah umur.

Editor: AbdiTumanggor
KOMPAS.COM/Muchamad Dafi Yusuf
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Hidayatul Hikmah Al Kahfi Semarang, Jawa Tengah, Bayu Aji Anwari terancam hukuman bui 15 tahun penjara. (KOMPAS.COM/Muchamad Dafi Yusuf) 

Kemudian, setelah kejadian tersebut, korban baru diberangkatkan ke Malang.

Pada 2021, korban mendapatkan pelecehan seksual kedua kalinya saat libur sekolah dan menginap di pondok tersebut.

"Korban diajak pergi tersangka dengan menggunakan sepeda motor. Di tengah perjalanan korban dibelikan es kemudian diajak ke salah satu hotel di wilayah Banyumanik Semarang," paparnya. 

Sesampainya di hotel, korban sempat menolak masuk ke kamar. Namun, tersangka memaksanya dan meminta korban tiduran di sampingnya.

"Tersangka sempat emosi karena korban menolak. Namun tersangka menggunakan doktrin seperti seorang anak harus mentaati orang tua dan lain-lain," ucapnya. 

Bayu Aji Anwari tunjukkan ruang bawah tanah
RUANG BAWAH TANAH: Bayu Aji Anwari, pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Hidayatul Hikmah Al Kahfi menunjukkan lokasi ruang bawah tanah di Lempongsari. (KOMPAS.COM/Muchamad Dafi Yusuf)

Gunakan ruang bawah tanah

Bayu Aji juga menunjukkan ruang bawah tanah yang ada di ruang pondok di Lempongsari Semarang.

Ruangan tersebut digunakan pelaku untuk melakukan pelecehan seksual kepada korban.

 AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan, tempat kejadian perkara ada di pondok pelaku Lempongsari dan hotel di Banyumanik Semarang.

"Di kamar yang kecil itu, tersangka melakukan perbuatan cabul kepada korban," jelasnya, Jumat (8/9/2023).

Korban yang saat itu kaget, kemudian berteriak namun dihalangi oleh pelaku.

Setelah kejadian tersebut, korban berinisial MJ yang masih di bawah umur itu baru diberangkatkan ke Malang, Jawa Timur.

Dia menjelaskan, sebuah bangunan rumah pelaku yang berada di Lempongsari merupakan tempat yang digunakan untuk transit para santri yang akan disalurkan ke pondok di Malang.

"Jadi TKP itu transit sebelum diberangkatkan ke pondok atau saat libur," kata dia. 

Sementara, Ketua RT 03 RW 03 Kelurahan Lempongsari, Alam mengaku kaget setelah mendengar adanya kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Bayu Aji.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved