Viral Medsos

AKBP Donny Lumbantoruan Ungkap Modus Bayu Aji Anwari Melakukan Pemerkosaan Terhadap 6 Santriwati

Pimpinan Ponpes Muh Anwar mengaku kepada pihak kepolisian bahwa dirinya telah memperkosa santriwatinya, salah satunya masih di bawah umur.

Editor: AbdiTumanggor
KOMPAS.COM/Muchamad Dafi Yusuf
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Hidayatul Hikmah Al Kahfi Semarang, Jawa Tengah, Bayu Aji Anwari terancam hukuman bui 15 tahun penjara. (KOMPAS.COM/Muchamad Dafi Yusuf) 

"Kaget ada kasus pelecehan seksual," kata dia.

Dia menjelaskan, rumah yang digunakan untuk menginap sejumlah santri itu sudah kosong sejak 2021.

Istri Bayu Aji juga sempat berpamitan kepadanya. 

"Katanya mau ke rumah orangtuanya. Tapi tak kembali," ujar dia.

Selama tinggal di Lempongsari, Bayu Aji dan istrinya memang jarang berkumpul dengan warga seperti kegiatan kerja bakti dan kegiatan PKK. 

"Jarang berangkat kalau ada kegiatan," ungkap Alam. 

Selama masih beraktivitas, pondok tersebut berisi santri laki-laki dan perempuan.

Selain itu, pondok yang dipimpin oleh Bayu Aji itu juga mengadakan acara rutinan.

"Tapi yang datang dari luar kota semua. Warga sini jarang yang ikut," paparnya.

Dia mengaku pernah masuk ke pondok tersebut.

Menurutnya, rumah yang dijadikan pondok itu tidak terlalu lebar. 

"Kata warga itu di bawahnya ada gorong-gorong (ruang bawah tanah) yang dikasih kamar-kamar," kata dia. 

Bayu Aji ditangkap polres semarang
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Hidayatul Hikmah Al Kahfi Semarang, Jawa Tengah, Bayu Aji Anwari terancam hukuman bui 15 tahun penjara. (KOMPAS.COM/Muchamad Dafi Yusuf)

Awal mula terungkapnya kasus

Kasus dugaan pemerkosaan di Ponpes Hidayatul Hikmah Al Kahfi terungkap setelah psikolog dari Unit Pelaksana Teknis Daerah, Perlindungan Perempuan dan Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPTD PPA DP3A) Pemkot Semarang, Iis Amalia, melakukan jumpa pers pada Rabu (6/9/2023) lalu.

Iis mengatakan, korban Muh Anwar mencapai enam orang, bukan tiga seperti yang dia akui sebelumnya.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved