Perselingkuhan

Ingin Cerai, Istri Tiga Kali Racun Suami Pakai Racun Tikus, Tapi tak Mati

Seorang istri nekat racun suami karena tahu pasangannya selingkuh. Tapi anehnya, sang suami tidak mati meski sudah tiga kali diracun

Editor: Array A Argus
Sanook.com
Ilustrasi istri racun suami 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Seorangh istri nekat racun suami menggunakan racun tikus usai terlibat cekcok.

Sang istri tiga kali meracun suaminya, tapi sang suami herannya tak juga mati. 

Menurut laporan, peristiwa istri meracun suami ini terjadi di Provinsi Sichuan, China.

Dilansir dari Sanook, Minggu (10/9/2023), pria yang diracun istrinya itu bernama Zhang.

Zhang adalah pengemudi truk pengiriman barang yang dikenal sebagai sosok yang sayang dengan keluarganya.

Baca juga: 35 Tahun Dikubur, 7 Jasad Utuh dan Wangi saat Makam Dibongkar Karena Proyek PLN, Punya Amal Dahsyat

Ia menikah dengan janda yang membawa anak dari pernikahan sebelumnya.

Meski begitu, Zhang menerima seutuhnya kondisi sang istri.

Mereka berumah tangga hingga memiliki 2 anak bersama.

Saat bekerja, Zhang sering kali bepergian dalam waktu lama.

Ia pun harus meninggalkan sang istri dan anak-anaknya di rumah.

Baca juga: Gegara Pasang Bendera, Kader PDIP Diduga Dipukul Ketua DPC Gerindra Semarang, Ini pembelaan Pelaku

Lalu, pada musim gugur tahun 2021 lalu, setelah perjalanan panjang, Zhang kembali ke rumah.

Ia mengalami sakit perut luar biasa setelah mengonsumsi makanan yang disiapkan istrinya.

Awalnya, dokter tidak dapat mengidentifikasi dengan jelas penyebab sakit Zhang.

Dokter menduga ia keracunan makanan dan hanya menyarankan Zhang untuk hati-hati dalam memilih makanan.

Zhang bingung karena dia biasanya makan dengan hati-hati.

Baca juga: VIRAL Cerita Dokter Tangani Pasien di IGD, Ternyata Pura-pura Pingsan Karena Terlilit Utang

Tes lebih lanjut memang menunjukkan adanya batu ginjal berukuran kecil, namun ukurannya terlalu kecil untuk menyebabkan sakit perut hebat yang dialaminya.

Beberapa hari kemudian setelah kondisinya membaik, Zhang kembali alami sakit, tapi lebih parah.

Ia bahkan sampai mengalami kencing darah.

Merasa panik, sang istri lalu membawanya kembali ke rumah sakit.

Di sanalah terungkap kalau Zhang mengonsumsi racun tikus hingga membuat ia menderita seperti itu.

Baca juga: Begini Reaksi Anies-Cak Imin Lihat Ganjar Muncul di Iklan Azan Magrib hingga PDIP Beri Pembelaan

Pernyataan dokter ini membuat Zhang bertanya-tanya karena ia hanya mengonsumsi makanan rumahan yang dibuat sang istri.

Semua orang di keluarga itu juga mengonsumsi makanan yang sama, tapi mereka tak mengalami efek samping apapun.

Dugaan adanya racun tikus yang ia konsumsi pun terasa tak masuk akal baginya.

Namun, ketika dia mengalami gejala serupa setelah dirawat di rumah sakit untuk kedua kalinya, Zhang memutuskan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan menyeluruh di rumah sakit yang lebih besar di Chengdu.

Baca juga: Polres Pelabuhan Belawan Olah Raga Bersama Rayakan HUT Polantas Ke-68 dan Hari Olah Raga Nasional

Dalam perjalanannya, ban mobil istrinya pecah.

Saat mencari peralatan di bagasi, Zhang menemukan sesuatu yang mengerikan yaitu dua kotak racun tikus.

Polisi segera diberitahu dan memulai penyelidikan.

Mereka mengumpulkan bukti dari piring, alat-alat makan, dan mangkuk keluarga, yang semuanya dinyatakan positif mengandung racun tikus.

Penyelidikan mereka juga mengungkapkan bahwa istri Zhang telah membeli racun tikus beberapa kali.

Polisi melacak istri Zhang, yang mengaku meracuni suaminya.

Ternyata benar saja, istri Zhang lah pelakunya.

Ia mengaku bosan dengan kehidupan pernikahannya yang sering terlibat cekcok dan monoton.

Karena sang suami sering pergi ke luar kota, sang istri pun mulai berselingkuh.

Dia ingin bercerai, tapi ketika Zhang menolak dan bereaksi keras, dia memutuskan untuk meracuninya.

Setelah meracuni sang suami, dia menyesali tindakannya dan takut membuat Zhang tewas.

Jadi, dia selalu mengantar Zhang ke rumah sakit setelahnya.

Meskipun sudah diracuni tiga kali, Zhang selamat dari efek racun tikus tersebut.

Sementara sang istri dijatuhi hukuman tiga tahun penjara atas tindakannya.(cr18/tribun- medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved