CPNS 2023
Cara Daftar Formasi CPNS 2023 Mahkamah Agung beserta Syarat-syaratnya
Mahkamah Agung (MA) akan membuka sebanyak 1.669 formasi untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023.
Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Mahkamah Agung (MA) akan membuka sebanyak 1.669 formasi untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023.
Keputusan tersebut berdasarkan Lampiran XXXV Keputusan Menteri PANRB No. 544 Tahun 2023.
Lembaga peradilan ini membuka dua posisi, yaitu Ahli Pertama-Pranata Peradilan dan Klerek-Analis Perkara Peradilan.
Kedua lowongan tersebut dibuka untuk pelamar dengan lulusan S1 dari berbagai jurusan.
Berikut kualifikasi pendidikan untuk mengikuti seleksi CPNS MA 2023 dan cara pendaftarannya.
Formasi CPNS Mahkamah Agung RI: Ahli Pertama-Pranata Peradilan
Dari formasi Ahli Pertama-Pranata Peradilan, MA membuka 25 lowongan untuk lulusan S1. Formasi ini tersedia untuk kualifikasi pendidikan sebagai berikut:
S1 Hukum
S1 Ilmu Hukum
S1 Hukum Islam
S1 Syariah (Ahwal Syakhsiyyah)
S1 Syariah (Ahwal Jinayah)
S1 Syariah (Siyasah Syar'iyah)
S1 Syariah (Muamalah)
Formasi Mahkamah Agung RI: Klerek-Analis Perkara Peradilan
Dari formasi Klerek-Analis Perkara Peradilan, MA membuka 1.644 lowongan untuk lulusan S1. Formasi ini tersedia untuk kualifikasi pendidikan sebagai berikut:
S1 Hukum
S1 Hukum Bisnis
S1 Hukum dan Kewarganegaraan
S1 Hukum Islam Konsentrasi Studi Politik dan Pemerintahan
S1 Hukum Kebijakan Publik
S1 Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyyah)
S1 Hukum Keperdataan
S1 Hukum Otonomi Daerah
S1 Hukum Pidana Ekonomi
S1 Hukum Syari'ah
S1 Syari'ah
S1 Muamalat Jinayat
Persyaratan Pendaftaran CPNS Mahkamah Agung RI 2023
Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelamar sebelum memutuskan untuk mendaftar CPNS Mahkamah Agung RI 2023, yaitu sebagai berikut
Warga Negara Indonesia (WNI)
Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
Pelamar tidak pernah dihukum penjara
Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau dipensiunkan dari PNS, TNI, atau Polri.
Pelamar tidak sedang memiliki kualifikasi Chartered Legal Practitioner, Chartered Accountant, atau Chartered Social Worker.
Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan posisi yang dilamar.
Pelamar sehat secara jasmani dan rohani.
Bukan anggota atau pengurus partai politik
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia dan luar negeri sesuai dengan ketentuan instansi.
Cara Pendaftaran CPNS Mahkamah Agung RI
Para kandidat dapat melakukan pendaftaran secara online melalui portal sscasn.bkn.go.id. Untuk lebih memahami cara mendaftar, lakukan langkah-langkah berikut ini
1. Membuat akun SSCASN
Buka portal SSCASN di sscasn.bkn.go.id.
Pilih Daftar untuk membuat akun SSCASN.
Siapkan data diri Anda seperti KTP, KK, nomor handphone yang masih aktif, alamat email yang masih aktif, dan kamera yang masih aktif untuk melakukan pendaftaran.
Pilih 'Lanjutkan' dan pastikan data-data tersebut sudah lengkap dan akurat.
Klik 'Proses pendaftaran akun'.
Tunggu informasi konfirmasi yang muncul.
2. Login Akun
Login ke akun SSCASN yang telah Anda daftarkan.
Isi data diri yang diperlukan dan unggah foto diri Anda.
Jika sudah, klik 'Lanjut'.
3. Pilih jenis seleksi dan konfigurasi CPNS
Pilih jenis seleksi 'CPNS'.
Pilih program studi atau jenjang pendidikan pascasarjana yang Anda ikuti.
4. Unggah dokumen Anda
Unggah dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan ukuran dan format yang ditentukan.
5. Cetak kartu
Periksa dan verifikasi CV Anda dan keluar dari pendaftaran.
Cetak kartu informasi akun dan kartu registrasi akun
(cr30/tribun-medan.com)
Ini Cara Unduh Sertifikat SKD CPNS 2023 untuk Ikut Seleksi CPNS 2024 |
![]() |
---|
Update Terbaru Jumlah Penetapan NIP CPNS dan NI PPPK 2023 |
![]() |
---|
Update Info Terbaru Penerimaan Calon ASN, Jumlah Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2023 |
![]() |
---|
Update Terbaru Penetapan NIP CPNS dan Nomor Induk PPPK 2023 |
![]() |
---|
UPDATE Berita CPNS, Penetapan NIP CPNS dan NI PPPK 2023, Hari Terakhir Wajib Lengkapi DRH |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.