CPNS 2023

Cara Daftar Formasi CPNS 2023 Mahkamah Agung beserta Syarat-syaratnya

Mahkamah Agung (MA) akan membuka sebanyak 1.669 formasi untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023.

Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Randy P.F Hutagaol
HO
Ilustrasi CPNS 2023 Mahkamah Agung 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Mahkamah Agung (MA) akan membuka sebanyak 1.669 formasi untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023.

Keputusan tersebut berdasarkan Lampiran XXXV Keputusan Menteri PANRB No. 544 Tahun 2023.

Lembaga peradilan ini membuka dua posisi, yaitu Ahli Pertama-Pranata Peradilan dan Klerek-Analis Perkara Peradilan.

Kedua lowongan tersebut dibuka untuk pelamar dengan lulusan S1 dari berbagai jurusan.

Berikut kualifikasi pendidikan untuk mengikuti seleksi CPNS MA 2023 dan cara pendaftarannya.

Formasi CPNS Mahkamah Agung RI: Ahli Pertama-Pranata Peradilan

Dari formasi Ahli Pertama-Pranata Peradilan, MA membuka 25 lowongan untuk lulusan S1. Formasi ini tersedia untuk kualifikasi pendidikan sebagai berikut:

S1 Hukum

S1 Ilmu Hukum

S1 Hukum Islam

S1 Syariah (Ahwal Syakhsiyyah)

S1 Syariah (Ahwal Jinayah)

S1 Syariah (Siyasah Syar'iyah)

S1 Syariah (Muamalah)

Formasi Mahkamah Agung RI: Klerek-Analis Perkara Peradilan

Dari formasi Klerek-Analis Perkara Peradilan, MA membuka 1.644 lowongan untuk lulusan S1. Formasi ini tersedia untuk kualifikasi pendidikan sebagai berikut:

S1 Hukum

S1 Hukum Bisnis

S1 Hukum dan Kewarganegaraan

S1 Hukum Islam Konsentrasi Studi Politik dan Pemerintahan

S1 Hukum Kebijakan Publik

S1 Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyyah)

S1 Hukum Keperdataan

S1 Hukum Otonomi Daerah

S1 Hukum Pidana Ekonomi

S1 Hukum Syari'ah

S1 Syari'ah

S1 Muamalat Jinayat

Persyaratan Pendaftaran CPNS Mahkamah Agung RI 2023

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelamar sebelum memutuskan untuk mendaftar CPNS Mahkamah Agung RI 2023, yaitu sebagai berikut

Warga Negara Indonesia (WNI)

Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun

Pelamar tidak pernah dihukum penjara

Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau dipensiunkan dari PNS, TNI, atau Polri.

Pelamar tidak sedang memiliki kualifikasi Chartered Legal Practitioner, Chartered Accountant, atau Chartered Social Worker.

Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan posisi yang dilamar.

Pelamar sehat secara jasmani dan rohani.

Bukan anggota atau pengurus partai politik

Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia dan luar negeri sesuai dengan ketentuan instansi.

Cara Pendaftaran CPNS Mahkamah Agung RI

Para kandidat dapat melakukan pendaftaran secara online melalui portal sscasn.bkn.go.id. Untuk lebih memahami cara mendaftar, lakukan langkah-langkah berikut ini

1. Membuat akun SSCASN

Buka portal SSCASN di sscasn.bkn.go.id.

Pilih Daftar untuk membuat akun SSCASN.

Siapkan data diri Anda seperti KTP, KK, nomor handphone yang masih aktif, alamat email yang masih aktif, dan kamera yang masih aktif untuk melakukan pendaftaran.

Pilih 'Lanjutkan' dan pastikan data-data tersebut sudah lengkap dan akurat.

Klik 'Proses pendaftaran akun'.

Tunggu informasi konfirmasi yang muncul.

2. Login Akun

Login ke akun SSCASN yang telah Anda daftarkan.

Isi data diri yang diperlukan dan unggah foto diri Anda.

Jika sudah, klik 'Lanjut'.

3. Pilih jenis seleksi dan konfigurasi CPNS

Pilih jenis seleksi 'CPNS'.

Pilih program studi atau jenjang pendidikan pascasarjana yang Anda ikuti.

4. Unggah dokumen Anda

Unggah dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan ukuran dan format yang ditentukan.

5. Cetak kartu

Periksa dan verifikasi CV Anda dan keluar dari pendaftaran.

Cetak kartu informasi akun dan kartu registrasi akun

(cr30/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved