Berita Medan
KPPU Kanwil I Medan Sebut Daya Saing Usaha UMKM Indonesia Masih Lemah, Beberkan Penyebabnya
Kepala Kanwil I KPPU Ridho Pamungkas mengatakan, saat ini daya saing Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia masih lemah.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepala Kantor Wilayah I Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Ridho Pamungkas mengatakan, saat ini daya saing Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia masih lemah.
Menurutnya, salah satu tantangan terbesar Indonesia dalam UMKM yaitu dengan masuknya produk China yang memiliki kualitas lebih baik dengan harga yang lebih murah.
Baca juga: Promosikan Produk Lokal, Plh Kadispar Medan Berencana Buat Pojok Khusus UMKM di Seluruh Hotel
Hal itu, disampaikan Ridho ketika menjadi narasumber di acara Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Kesiapan Dunia Usaha Menghadapi Integrasi Ekonomi ASEAN di Universitas Sumatera Utara, Senin (11/9/2023).
Kegiatan FGD tersebut juga turut dihadiri oleh Ong Tze En Burton selaku EW Barker Centre for Law & Business Faculty of Law National University of Singapore dan para peserta yang terdiri dari perwakilan dari Kamar Dagang Industri Sumatera Utara (KADINSU), perwakilan Pemerintah Kota Medan, dan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara.
"Terganggunya industri dalam negeri, tentu menghilangkan nilai-nilai kebijakan perdagangan internasional seperti kebijakan proteksi, sehingga industri-industri dalam negeri yang sedang tumbuh tidak dapat terlindungi dari persaingan barang-barang impor. Pasar dibanjiri barang- barang impor serta menutupi barang produksi asli Indonesia," katanya.
Dikatakan Ridho, hal tersebut diakibatkan dari penghapusan tarif pada masyarakat ekonomi ASEAN sehingga negara-negara dapat menjual produknya lebih murah.
"Daya saing sumber daya manusia, hardskill dan softskill tenaga kerja Indonesia harus ditingkatkan minimal memenuhi ketentuan standar yang telah disepakati. Untuk itu, Indonesia harus dapat meningkatkan kualitas tenaga kerjanya sehingga bisa digunakan baik didalam negeri maupun intra-ASEAN," paparnya.
Selain itu, terdapat kendala lain yang dihadapi UMKM Indonesia untuk dapat berdaya saing dengan produk impor yakni kesulitan memperoleh pinjaman dengan bunga kecil dari Bank.
"Kalau pun ada, maka kredit bunga lebih besar dari pada pokok pinjaman," ucapnya.
Ridho berharap, para pelaku usaha di Sumut dapat membiasakan diri untuk bersaing secara sehat dalam menghadapi pasar terintegrasi ASEAN.
"Pemerintah juga diharap hadir dalam melakukan sosialisasi mengenai kesiapan menghadapi pasar ASEAN serta mendukung iklim usaha yang kondusif melalui instrumen kebijakan persaingan," katanya.
Di sisi lain, KPPU dengan instrumen hukum persaingan, akan hadir mengawasi perilaku pelaku usaha agar persaingan sehat dan pelaku usaha bertumbuh makin efisien dan produktif.
Sementara itu, Tze En Burton selaku EW Barker Centre for Law & Business Faculty of Law National University of Singapore menuturkan, langkah Singapura dalam menghadapi intergrasi ASEAN yaitu Singapura melakukan pembenahan layanan yang berbasis pengetahuan, sektor teknologi tinggi, dan ekonomi domestik kewirausahaan.
Baca juga: Bazar Day September Ceria, Wadah Menampung Ide Kreatif dan UMKM Warga Dairi
"Dimulai dengan pembenahan kualitas pengetahuan agar mendapatkan penerus bangsa yang dapat merubah negara Singapura menjadi negara lebih maju lagi.
"Selanjutnya meningkatkan kualitas teknologi di dalam negeri agar dapat menunjang kehidupan masyarakatnya lebih baik lagi dari berbagai aspek kehidupan," paparnya.
Kadin Sumut Gelar Workshop UMKM Batch 4, Dorong Pelaku Usaha Lebih Kompetitif |
![]() |
---|
258 Peserta Adu Kreativitas di Lomba Website Aksara Batak, Ini Daftar Pemenangnya |
![]() |
---|
Maling di Medan Amplas Bongkar Habis Perkakas untuk Judi Hingga Narkoba, Berujung Bui |
![]() |
---|
Kecamatan Maimun Mulai Persiapkan Atletnya untuk Target 10 Besar di Porkot 2025 |
![]() |
---|
Alat Berat SDABMBK Hancurkan Bangunan Kosong Sarang Narkoba, Rico: Ada Bong dan Tuna Wisma |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.