Breaking News

Penemuan Mayat

Penemuan Mayat di Kebun Sawit Gegerkan Warga Riau, Polisi Sebut Korban Dibunuh oleh Pembunuh Bayaran

Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto menjelaskan, ada tiga orang ditangkap sebagai tersangka pada perkara pembunuhan ini.

Editor: Satia
Istimewa
Ilustrasi Penemuan Mayat 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Kepolisian Polda Riau berhasil mengungkapkan penemuan mayat bernama Joni Iskandar di kebun Sawit.

Di mana, mayat ini ditemukan di kebun sawit di daerah Rohil Riau.

Dari pengungkapan tersebut diketahui bahwa mayat yang ditemukan membusuk tersebut merupakan hasil kejahatan dari tiga orang tersangka.

Dibantu Jatanras Polda Riau, Polres Rokan Hilir (Rohil) menduga bahwa Joni Iskandar merupakan korban pembunuhan.

Dikutip dari Tribunpekanbaru.com, Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto menjelaskan, ada tiga orang ditangkap sebagai tersangka pada perkara pembunuhan ini.

Baca juga: Pria Ini Nekat Mainkan Kemaluannya di Tengah Ramainya Penumpang Angkot 118 Kampung Lalang-Marelan

Terungkapnya kasus ini setelah diketahui ternyata korban bernama Joni Iskandar (28 Tahun) alamat Kepenghuluan Tanjung Leban Kecamatan Kubu Kabupaten Rohil tewas akibat aksi sadis tiga orang itu.

Pelaku inisial SM (39) bersama isterinya NR (37) merupakan tersangka atas kasus pembunuhan Joni Iskandar.

Pasutri tersebut tinggal di Jalan Lintas Kubu, Dusun Mekar Jaya Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rohil, Provinsi Riau .

Pasangan ini melakukan pembunuhan dengan melibatkan pembunuh bayaran berinisial RJ alias Arif (40) warga Jalan Sungai Bunyi Kepenghuluan Darussalam Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rohil Provinsi Riau.

Dijelaskan Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi penemuan mayat korban ini pada Agustus 2023 lalu berawal dari saudara Wali Adi, pergi memancing di Parit Beko di sebuah kebun sawit.

Baca juga: Apel Pasukan Pengamanan Pilpanag Gelombang Kedua, Kapolres Simalungun Imbau Jaga Kondusifitas

Kemudian saat memancing saksi mencium bau bangkai yang kuat dan ia mencoba mencari asal bau busuk tersebut.

Saksi mendekati sebuah rumah yang ada di dalam kawasan kebun tersebut dan bau busuk tersebut semakin kuat.

Lalu saksi Wali Adi mengintip dari lubang kunci pintu dan melihat bau busuk tersebut dari mayat seorang laki-laki.

Selanjutnya, ia langsung pergi memberi tahu kepada warga bernama Sarto dan langsung menghubungi Datin Penghulu Rantau Panjang Kiri Adil Makmur yang kemudian menghubungi pihak Poksek Kubu dan melaporkan kejadian tersebut.

Berdasarkan penyelidikan unit Reskrim Polres Rohil dan Unit Reskrim Polsek Kubu bersama dengan tim medis dari Puskesmas Rantau Panjang Kiri diperoleh keterangan bahwa korban diduga dibunuh.

Baca juga: Gebuki Anggotanya Hingga Opname, AKBP Reinhard Nainggolan Cuma Dapat Hukuman Pencopotan

Karena ditemukan di sekitar tubuh korban ada bekas kekerasan dengan senjata tajam.

Di badan korban terdapat luka robek pada leher belakang mayat korban, serta terdapat dua luka koyak di kening korban.

Atas peristiwa ini Polres Rohil melakukan penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi.

Baca juga: Ridwan Saragih Ungkap Keuntungan PSMS Medan Jelang Lakoni Laga Perdana Liga 2 Lawan Sada Sumut FC

"Dari penyelidikan yang dilakukan, pada hari Selasa tanggal 5 September 2023 sekira pukul 07.00 wib didapat informasi dari seorang saksi, tentang keberadaan pasangan suami istrinya sedang berada di wilayah Kecamatan Batang Cinaku, Kabupaten Inhu," ujarnya.

Kemudian Tim Opsnal Polsek Kubu yang di-back up oleh Tim Opsnal Polres Rohil dan Tim Jatanras Polda Riau melakukan pengejaran dan penyelidikan ke Kecamatan Batang Cinaku, Kabupaten Inhu.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan selama 3 Hari, keberadaan keduanya diketahui sedang berada di Desa Talang Mulia.

Sore harinya tim gabungan berhasil menemukan kedua orang tersebut dan setelah diinterogasi SM mengakui bahwa dirinya telah melakukan pembunuhan terhadap korban.

Aksi tersebut dilakukannya bersama rekannya yang bernama RJ alias Arif yang berdomisili di Kepenghuluan Darusalam Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rohil.

Tim langsung melacak keberadaan pelaku RJ alias Arif.

Baca juga: Pacaran Sejak Sekolah, Mega Korban KDRT Berujung Maut Bertahan Demi Buah Hati dan Anak di Kandungan

Pada 8 September 2023 sekira pukul 01.30 wib didapat informasi bahwa RJ alias Arif sedang tidur di rumahnya.

Kemudian, tim opsnal gabungan langsung menuju rumah tersebut dan mengamankannya.

RJ alias Arif mengakui bahwa memang benar telah melakukan pembunuhan terhadap Joni Iskandar bersama SM.

AKBP Andrian menambahkan, bahwa motif dari pembunuhan ini lantaran sakit hati terhadap korban dan sempat cekcok dengan pasangan pelaku.

Para tersangka pelaku ini sudah diamankan di Mapolres Rohil guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pada penangkapan ini diamankan barang bukti satu sepeda motor merk Honda Revo fit, satu sepeda motor merk Jupiter Z,1 Hp Nokia warna hitam,1 Hp Nokia warna biru.

Ada juga satu pasang pakaian, baju warna merah maron dan celana warna coklat dan baju kemeja warna biru motif kotak serta celana warna hijau.

 

Artikel ini Tayang di Tribun Pekanbaru

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved