Berita Medan

Gebuki Anggotanya Hingga Opname, AKBP Reinhard Nainggolan Cuma Dapat Hukuman Pencopotan

Namun, hingga kini belum jelas proses hukum seperti apa yang diberikan kepada AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan.

Editor: Ayu Prasandi
HO
Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi resmi menonaktifkan jabatan Kapolres Dairi AKBP Reinhard Nainggolan. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan, terlibat kasus penganiayaan terhadap dua personilnya.

Kini, ia pun telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Dairi.

Namun, hingga kini belum jelas proses hukum seperti apa yang diberikan kepada AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan.

Menurut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes pol Hadi Wahyudi, pihaknya telah memberikan hukuman kepada mantan Kapolres Dairi tersebut.

AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan tak bisa mengelak lagi setelah beredar rekaman CCTV yang menunjukkan dirinya menganiaya anggota
AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan tak bisa mengelak lagi setelah beredar rekaman CCTV yang menunjukkan dirinya menganiaya anggota (INTERNET)

"Hasil pemeriksaan yang bersangkutan sudah diganti (copot)," kata Hadi kepada Tribun-medan, Selasa (12/9/2023).

Namun, saat disinggung apakah ada hukuman lain yang diberikan kepada AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan, Hadi menyampaikan bahwa hukuman yang diberikan hanya pencopotan.

"Dengan dilepaskan jabatan itu sudah (dihukum)," cetusnya.

Ia juga mengaku belum mengetahui, apakah dua orang personel Polres Dairi yang dianiaya tersebut sudah membuat laporan atau belum.

"Nggak tau saya," katanya singkat.

Kolase foto AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan dan Bripka David Sitompul
Kolase foto AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan dan Bripka David Sitompul (TRIBUN MEDAN)

Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi resmi mengumumkan pencopotan AKBP Reinhard Nainggolan sebagai Kapolres Dairi.

Agung menyebut, jabatan Kapolres Dairi kini diemban sementara oleh AKBP Ronny Nicolas Sidabutar.

Penempatan AKBP Ronny agar pelayanan dan operasional tetap berlangsung.

"Untuk menjamin pelaksanaan tugas pemeliharaan Kamtibnas dan melayani masyarakat, mulai hari ini saya menugaskan AKBP Rony Nicolas untuk sementara memimpin jalannya kegiatan operasional dan pembinaan di Polres Dairi," kata Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi, dalam keterangan persnya melalui akun Instagram resmi Polda Sumut, Kamis (31/8/2023).

Kata Agung, pencopotan sementara karena AKBP Reinhard masih menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Sumut terkait dugaan penganiayaan ke anak buahnya di Polres Dairi.

Dia tidak menjelaskan apakah AKBP Reinhard ditempatkan ke dalam penempatan khusus (Patsus) atau tidak.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved