Narkoba

28 Pemuda Lagi Pesta Sabu Diamankan Yonif 123 Kodam I Bukit Barisan, Kini Diserahkan ke Polres

Sat Narkoba Polres Padangsidimpuan kebobolan oleh tim patroli Batalyon Batalyon Infanteri 123/Rajawali Kodam I Bukit Barisan.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
28 pemuda yang ditangkap tim patroli Batalyon Batalyon Infanteri 123/Rajawali Kodam I Bukit Barisan karena kedapatan pesta narkoba di Padangsidimpuan, Selasa (12/9/2023) dinihari. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sat Narkoba Polres Padangsidimpuan kebobolan oleh tim patroli Batalyon Infanteri 123/Rajawali Kodam I Bukit Barisan.

Sebanyak 28 pemuda sedang pesta narkoba di Desa Pudun Jae, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Selasa (12/9/2023) pukul 02.00 WIB ditangkap personel TNI.

Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Infanteri Rico J Siagian mengatakan, penggerebekan itu dipimpin langsung oleh Letkol Infanteri Emick C Nasution seusai mendapat informasi dari masyarakat.

Baca juga: Pensiun Dini, Antony Sinaga yang Pernah Dinonjobkan Edy Rahmayadi Ingin Maju Jadi Calon Gubernur

Baca juga: Tawa Girang Wanita hingga Peluk Erat Petugas Damkar yang Selamatkan Nyawanya dari Musibah Banjir

Baca juga: Ketua DPC PDIP Medan Digeruduk Kader Banteng lantaran Dinilai Tak Jalankan Instruksi Partai

"Tim Patroli dipimpin langsung oleh Danyonif 123/RW, Letkol Inf Emick C Nasution, dan mereka mendapat informasi lokasi pesta narkoba itu dari masyarakat," kata Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Rico J Siagian, Rabu (13/9/2023).

Tak ada perlawanan dari 28 pemuda tersebut saat personel TNI merangsek ke sarang narkoba. Saat itu mereka sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Dari lokasi, Tim Patroli Yonif 123/RW menemukan narkoba jenis sabu-sabu seberat 4.66 gram, satu timbangan elektronik, 10 bong (alat isap sabu-sabu), bungkusan plastik sabu-sabu, dan 25 handphone berbagai.

Setelah sempat diamankan di Yonif 123 Rajawali, kini 28 pemuda kedapatan pesta sabu diserahkan ke Polres Padangsidimpuan untuk penanganan lebih lanjut.

"Diserahkan ke Polres Padangsidimpuan setelah selesai didata dan diambil keterangannya," pungkas Kolonel Rico.

(cr25/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved