Garansi Tuding Ada Persengkongkolan Tiap Tender Pemprov, Libatkan Oknum PNS
Imran menuding MSN dan Cs diduga memfasilitasinya perusahaan-perusaan tertentu, secara administrasi dan dokumen
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Puluhan massa tergabung dalam Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (Garansi) Sumatra Utara, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumut, di Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Rabu (13/9/2023).
Dalam orasinya, Ketua Garansi Sumut, Imransyah Pasai mengungkapkan, sesuai hasil tim investigasi, pihaknya dan beberapa sumber terpercaya, ada oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Biro Pengadaan Jasa dan Barang Pemprov Sumut, berinisial MSN bermain mata atau terjadi persengkongkolan dalam setiap lelang tender.
"Saudara MSN dan Cs diduga kuat bermain mata dalam memenangkan perusahaan tertentu dalam proses tender/lelang. Beberapa proyek yang ada di Biro Pengadaan Barang dan Jasa, karena selaku panitia tender, diduga menyalahgunakan tugas dan tanggungjawab, yang ditetapkan sebagai panitia lelang," teriak Imran menggunakan pengeras suara.
Imran menuding MSN dan Cs diduga memfasilitasinya perusahaan-perusaan tertentu, secara administrasi dan dokumen, agar lulus atau memenuhi syarat dalam proses lelang Elektronik/LPSE Sumut.
"MSN merencanakan dan memenangkan karena mereka lah Pokja atau panitia lelang. Seolah berkas administrasi perusahaan pemenang yang terbaik, atau tidak ada ditemukan kesalahan. Tapi, kenyataannya sudah dikondisikan," kata Imran.
Baca juga: Respons Kadis PU terkait Belasan Proyek Jalan Pemkab Simalungun Terindikasi Korupsi
Atas hal itu, Imran mengungkapkan, pihaknya mendesak PJ Gubernur Sumut, Hassanudin agar memerintahkan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa untuk memecat MSN sebagai anggotanya.
"Karena MSN diduga melakukan main mata, dalam Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Sumut. Sehingga proses tender atau lelang proyek di lingkungan Pemprov Sumut sudah tidak fair dan tidak jujur," kata Imran.
Selain itu, Imran meminta dan mendesak Polda Sumut, mengusut tuntas MSN. Karena, diduga kuat bermain mata dalam proses tender atau lelang proyek Alun-alun Kota Pematang Siantar.
"Apa bila Bapak Kapolda Sumatra Utara memeriksa dan menelusuri dugaan ini, Kami yakin dan percaya akan didapati kejanggalan yang meresahkan masyarakat hari ini," sebut Imran.
Ia juga meminta dan mendesak Kejati Sumut melakukan hal yang sama. Imran mengatakan pihaknya siap mendukung Pemprov Sumut, mengawal dugaan persengkongkolan tender atau lelang di tubuh Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sumut.
"Agar proses tender atau lelang di lingkungan Provinsi Sumatra Utara jujur dan fair. Demi terciptanya Sumatra Utara yang Bermartabat," pungkasnya.
Selang beberapa menit menggelar unjuk rasa, massa aksi ditemui oleh perwakilan Biro Pengadaan Jasa dan Barang Pemprov Sumut, Dahrul. Ia mengatakan, tuntutan Garansi akan disampaikan kepada pimpinan di Kantor Gubernur Sumut.
"Terkait surat adik-adik sekalian kami sudah pelajari, ada empat poin di sini. Kami akan sampaikan kepada pimpinan agar surat ini, diproses oleh pimpinan," ujar Dahrul.
Dahrul mengungkapkan, tidak bisa mengambil keputusan apa yang menjadi tuntutan massa aksi. Namun, ia akan menyampaikan kepada pimpinan di Kantor Gubernur Sumut dan kemudian pimpinan akan memutuskan hal tersebut.
"Yang jelas aspirasi dari adik-adik ini, sudah kami terima dan akan kami sampaikan. Kami tidak bisa putuskan sendiri. Yang memutuskan pimpinan, apa lagi tuntutannya memecat MSN. Kami berikan tanggapan seperti ini," jelas Dahrul.
Menyikapi apa disampaikan Dahrul, Imran mengatakan bila tuntutan mereka tidak direspon akan kembali mendatangi Kantor Gubernur Sumut dengan jumlah massa lebih banyak lagi. Setelah itu, massa aksi membubarkan diri dengan tertib dari lokasi aksi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.