TRIBUNWIKI

JALUR Alternatif yang Dibuat Pemko Medan Selama Pengalihan Arus Lalu Lintas di Kawasan Ini

Penutupan jalan tersebut  dikarenakan ada pekerjaan revitalisasi jembatan di Jalan Abdullah Lubis dan H.M Yamin. 

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Sejumlah kendaraan melintas di simpang Jalan HM Yamin, Kota Medan, Rabu (13/9). Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menutup dan mengalihkan arus lalu lintas di sejumlah titik jalan yang ada di Kota Medan selama beberapa waktu ke depan. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Pemerintah Kota (Pemko) Medan melakukan rekayasa lalulintas, mulai Rabu (13/9/2023).

Kepala Dinas Perhubungan  Iswar Lubis mengatakan ada beberapa titik jalan di Kota Medan  yang akan ditutup dan dialihkan selama beberapa waktu ke depan.

Diterangkan Iswar, beberapa titik jalan tersebut diantaranya Jalan H.M Yamin Medan Simpang Tugu Aksara-Tugu Juang dan sekitaran Jalan Abdullah Lubis. 

Iswar mengatakan, penutupan jalan tersebut  dikarenakan ada pekerjaan revitalisasi jembatan di Jalan Abdullah Lubis dan H.M Yamin. 

Peta rekayasa lalu lintas  yang dibuat Dinas Perhubungan untuk Jalan Abdullah Lubis dan H.M Yamin, Rabu (13/9/2023). Dua titik jalan tersebut akan mulai ditutup pada malam ini pukul 22.00 WIB
Peta rekayasa lalu lintas  yang dibuat Dinas Perhubungan untuk Jalan Abdullah Lubis dan H.M Yamin, Rabu (13/9/2023). Dua titik jalan tersebut akan mulai ditutup pada malam ini pukul 22.00 WIB (HO)

"Penutupan jalan ini akan dilakukan mulai malam ini pukul 22.00 WIB hingga pekerjaan selesai," terangnya, Rabu (19/9/2023).

Iswar mengimbau, agar mengikuti rekayasa lalu lintas yang sudah dikeluarkan oleh pihaknya. 

Peralihan arus lalu lintas itu, dikatakan Iswar guna menghindari kemacetan parah selama penutupan jalan.

"Kita mengimbau supaya masyarakat dapat menghindari Jalan HM Yamin dan mengikuti rute alternatif yang sudah disiapkan, sehingga tidak ada kemacetan yang signifikan," jelasnya. 

Disinggung alternatif jalan yang disediakan Pemko Medan, Iswar menerangkan sudah dibuat dan diumumkan di instagram resmi Dinas Perhubungan.

"Info perubahan lalin bisa dilihat di instagram resmi kita  @dishub_medan," terangnya. 

Petugas Dishub menurunkan kerucut lalu lintas dari mobil Dishub di halaman parkir Masjid Perjuangan di Jalan HM Yamin, Kota Medan, Rabu (13/9). Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menutup dan mengalihkan arus lalu lintas di sejumlah titik jalan yang ada di Kota Medan selama beberapa waktu ke depan.
Petugas Dishub menurunkan kerucut lalu lintas dari mobil Dishub di halaman parkir Masjid Perjuangan di Jalan HM Yamin, Kota Medan, Rabu (13/9). Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menutup dan mengalihkan arus lalu lintas di sejumlah titik jalan yang ada di Kota Medan selama beberapa waktu ke depan. (TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO)

Berikut jalur alternatif yang telah dibuatkan Pemko Medan untuk peralihan arus Jalan H.M Yamin : 

- Arus lalu lintas dari arah barat (Pusat Kota) menuju timur (Tembung), dapat melalui Jalan Gb. Joshua / Jalan Tirto / Jalan Purwo

- Arus lalu lintas dari arah timur (Tembung) menuju ke barat (Pusat Kota), dapat melalui Jalan Aksara menuju Jalan Wahidin / Jalan William Iskandar menuju Jalan Perjuangan/Jalan Pimpinan

- Arus lalu lintas dari arah utara (Pancing) menuju ke barat (Pusat Kota), dapat melalui Jalan Aksara menuju Jalan Wahidin


- Arus lalu lintas dari arah selatan (Jalan AR. Hakim) menuju ke barat (Pusat Kota), dapat melalui Jalan William Iskandar menuju Jalan Perjuangan / Jalan Pimpinan.

Sejumlah kendaraan melintas di simpang Jalan HM Yamin, Kota Medan, Rabu (13/9). Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menutup dan mengalihkan arus lalu lintas di sejumlah titik jalan yang ada di Kota Medan selama beberapa waktu ke depan.
Sejumlah kendaraan melintas di simpang Jalan HM Yamin, Kota Medan, Rabu (13/9). Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menutup dan mengalihkan arus lalu lintas di sejumlah titik jalan yang ada di Kota Medan selama beberapa waktu ke depan. (TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO)
Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved