Berita Sumut

Napi di Lapas Tanjung Gusta Kendalikan Peredaran Narkoba Sampai ke Jakarta, Omzet Miliaran Rupiah

Polresta Deliserdang dibantu dengan Polda Sumut membongkar jaringan narkoba internasional yang dikendalikan seorang napi di Lapas Tanjung Gusta Medan.

|
Penulis: Indra Gunawan |
Tribun Medan/Indra Gunawan
Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Zoelkarnain menerangkan kepada Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi soal barang bukti sabu yang telah mereka amankan, Rabu (13/9/2023).    

TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Polresta Deliserdang dibantu dengan Polda Sumut membongkar jaringan narkoba internasional yang dikendalikan oleh narapidana yang menjadi wargabinaan Lapas Tanjung Gusta.

Dalam kasus ini ada tiga orang pria dan satu perempuan yang telah ditangkap. Para tersangka ini punya peran yang berbeda-beda. 

Baca juga: Hubungan Selebgram Adelia Putri Salma dan Bos Narkoba Fredy Pratama hingga Dijuluki Ratu Narkoba

Untuk barang bukti yang telah disita berupa sabu-sabu seberat 2 Kg, ratusan butir happy five, ekstasi. Ada juga uang Rp 1 miliar lebih hasil penjualan sabu-sabu.

Selain itu, dua unit mobil dan satu unit rumah masuk dalam proses penyitaan.

Informasi yang dihimpun kasus ini bermula dari penangkapan pengedar ekstasi di wilayah Tanjung Morawa. 

Kemudian dari situ dilakukan pengembangan, terungkap adanya tersangka lain termasuk inisial S, narapidana di Lapas Tanjung Gusta.

S sudah divonis seumur hidup dalam kasus narkoba dan sudah menjalani hukuman selama 4 tahun. 

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi mengatakan, S bertindak selaku pengendali sekaligus mengatur agar narkoba jenis sabu bisa masuk ke Medan untuk selanjutnya diedarkan.

"Bahkan pengendali sampai bisa masuk ke Jakarta. S ini adalah terpidana kasus sabu-sabu dengan vonis seumur hidup. S di dalam lapas bergaul dengan P yang sudah keluar (bebas), namun menjadi bagian dari jaringan narkoba ini," kata Agung. 

Agung memaparkan, tersangka P selama ini juga bertindak sebagai pengelola keuangan dengan dibantu oleh I, R dan A.

Keempatnya sempat dihadirkan dalam kegiatan press rilis yang digelar polisi.

Baca juga: Sosok AKP Andri Gustami Terlibat Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Terkuak Tugasnya Sebagai Kurir

Irjen Agung menyebut para tersangka mengelola peredaran narkoba ke berbagai kabupaten/kota di Sumut, yakni Medan, Deliserdang, Binjai bahkan sampai Labuhanbatu. 

"Dari keempat orang ini ada juga yang menjadi penjaga gudang. Dari sanalah kita dapatkan semua barang bukti sabu 2 kilo yang telah kita amankan hari ini. Gudangnya itu ada di Johor dan Simpang Limun Medan. I dan P adalah kakak beradik," ucap Irjen Agung didampingi Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji.

(dra/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

 

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved