Berita Sumut
Napi di Lapas Tanjung Gusta Kendalikan Peredaran Narkoba Sampai ke Jakarta, Omzet Miliaran Rupiah
Polresta Deliserdang dibantu dengan Polda Sumut membongkar jaringan narkoba internasional yang dikendalikan seorang napi di Lapas Tanjung Gusta Medan.
Penulis: Indra Gunawan |
TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Polresta Deliserdang dibantu dengan Polda Sumut membongkar jaringan narkoba internasional yang dikendalikan oleh narapidana yang menjadi wargabinaan Lapas Tanjung Gusta.
Dalam kasus ini ada tiga orang pria dan satu perempuan yang telah ditangkap. Para tersangka ini punya peran yang berbeda-beda.
Baca juga: Hubungan Selebgram Adelia Putri Salma dan Bos Narkoba Fredy Pratama hingga Dijuluki Ratu Narkoba
Untuk barang bukti yang telah disita berupa sabu-sabu seberat 2 Kg, ratusan butir happy five, ekstasi. Ada juga uang Rp 1 miliar lebih hasil penjualan sabu-sabu.
Selain itu, dua unit mobil dan satu unit rumah masuk dalam proses penyitaan.
Informasi yang dihimpun kasus ini bermula dari penangkapan pengedar ekstasi di wilayah Tanjung Morawa.
Kemudian dari situ dilakukan pengembangan, terungkap adanya tersangka lain termasuk inisial S, narapidana di Lapas Tanjung Gusta.
S sudah divonis seumur hidup dalam kasus narkoba dan sudah menjalani hukuman selama 4 tahun.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi mengatakan, S bertindak selaku pengendali sekaligus mengatur agar narkoba jenis sabu bisa masuk ke Medan untuk selanjutnya diedarkan.
"Bahkan pengendali sampai bisa masuk ke Jakarta. S ini adalah terpidana kasus sabu-sabu dengan vonis seumur hidup. S di dalam lapas bergaul dengan P yang sudah keluar (bebas), namun menjadi bagian dari jaringan narkoba ini," kata Agung.
Agung memaparkan, tersangka P selama ini juga bertindak sebagai pengelola keuangan dengan dibantu oleh I, R dan A.
Keempatnya sempat dihadirkan dalam kegiatan press rilis yang digelar polisi.
Baca juga: Sosok AKP Andri Gustami Terlibat Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Terkuak Tugasnya Sebagai Kurir
Irjen Agung menyebut para tersangka mengelola peredaran narkoba ke berbagai kabupaten/kota di Sumut, yakni Medan, Deliserdang, Binjai bahkan sampai Labuhanbatu.
"Dari keempat orang ini ada juga yang menjadi penjaga gudang. Dari sanalah kita dapatkan semua barang bukti sabu 2 kilo yang telah kita amankan hari ini. Gudangnya itu ada di Johor dan Simpang Limun Medan. I dan P adalah kakak beradik," ucap Irjen Agung didampingi Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji.
(dra/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Lapas Tanjung Gusta
Napi Lapas Tanjung Gusta Kendalikan Narkoba
Polresta Deliserdang
Polda Sumut
napi
Tribun Medan
| Nasib Anggota Polisi Terbukti Memeras 12 Kepsek 4,7 Miliar di Nias, Oknum Polda Sumut Memalukan |
|
|---|
| Identitas Anggota Ditresnarkoba Polda Sumut yang Ditangkap terkait Dugaan Bandar Narkoba 1 Kg |
|
|---|
| Daftar Nama Pejabat Sumut Penerima Uang Haram Proyek Korupsi Jalan, Hakim Buka-bukaan Puluhan Orang |
|
|---|
| 2 Eks Pejabat BPN Sumut Terseret Kasus Penjualan Aset PTPN I ke Ciputra Land, Digelandang ke Lapas |
|
|---|
| Kronologi Kecelakaan Menewaskan 3 Kakak Beradik Panggabean di Jalan Tarutung - Sipirok |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.