TRIBUNWIKI
SOSOK Mohamad Reza, Guru Honorer yang Dipecat Gegara Laporkan Dugaan Pungli PPDB Kepala Sekolah
Namun, pemberhentian Mohamad Reza Ernanda itu menuai protes dari murid-muridnya dan juga orang tua siswa.
Penulis: Istiqomah Kaloko | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM - Sosok guru honorer bernama Mohamad Reza Ernanda menyita perhatian publik.
Mohamad Reza Ernanda menjadi sorotan usai dipecat kepala sekolah gegara melaporkan dugaan pungli di SDN 1 Cibeureum, Kota Bogor.
Namun, pemberhentian Mohamad Reza Ernanda itu menuai protes dari murid-muridnya dan juga orang tua siswa.
Momen saat guru-guru dan puluhan murid melepas kepergian Reza pun viral di media sosial.
Dalam video yang dibagikan akun Instagram @terang_media, tampak murid dan guru-guru menangis melepas kepergian Reza.
Pemecatan terhadap Reza tampaknya tindakan balas dendam yang dilakukan oleh kepala sekolah bernama Nopi Yeni.
Ini disebabkan oleh pencopotan Nopi Yeni dari jabatannya oleh Bima Arya karena terbukti melakukan pelanggaran dalam pengaturan penerimaan peserta didik baru (PPDB) dan menerima gratifikasi terkait kasus tersebut.
Sepertinya, Nopi Yeni telah mengantisipasi pencopotan dari jabatannya, sehingga dia memutuskan untuk mencopot Pak Reza terlebih dahulu agar tidak sendirian dalam nasibnya.
Namun, pemecatan ini memicu protes dari siswa dan orangtua murid yang menolak pemecatan tersebut.
Bahkan Bima Arya juga turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut.
Dilansir dari Tribun Bogor, intervensi Bima Arya dalam masalah ini bukan hanya terkait pemecatan Reza, tetapi juga karena Nopi Yeni telah terbukti menerima suap.
"Kepala sekolah sendiri telah di-BAP oleh inspektorat dan terbukti telah menerima gratifikasi jadi diberikan sanksi untuk bergeser diberhentikan sebagai kepala sekolah dan nanti akan ditetapkan sanksinya seperti apa," kata Bima Arya di SD Negeri Cibeureum 1, Rabu (13/9/2023).
Sebagai konsekuensinya, Nopi Yeni dicopot dari jabatannya sebagai kepala sekolah dan akan diberikan sanksi lebih lanjut.
Bima Arya juga membatalkan pemecatan terhadap Reza setelah melakukan mediasi yang disetujui oleh Nopi Yeni.
Keputusan tersebut mencakup pembatalan pemecatan Nopi Yeni sebagai kepala sekolah dan pengembalian Pak Reza ke posisinya sebagai guru.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.