News Video

Soal Sejarah Proyek di Kawasan Rempang, Anggota DPRD Kepri Sebut Mungkin Presiden Tak Tahu Informasi

Kala itu Taba juga turut menandatanganinya saat masih menjabat sebagai Ketua DPRD Batam periode 2000-2004.

TRIBUN-MEDAN.COM - Anggota DPRD Kepri Taba Iskandar menjelaskan sejarah proyek Kawasan Wisata Terpadu Eksklusif (KWTE) di kawasan Rempang.

Kala itu Taba juga turut menandatanganinya saat masih menjabat sebagai Ketua DPRD Batam periode 2000-2004.

Ia juga menegaskan tanahnya seluas 1.800 meter persegi berbeda dengan tanah warga adat Rempang.

Sebab tanah yang ia dapat dari rekannya itu termasuk dalam Hutan Produksi yang dapat Dikonversi (HPK) BP Batam, sehingga perlu pendataan ulang.

Ia menduga presiden atau pemangku kepentingan di pusat tidak mengetahui informasi secara jelas.


(Tribun-Video.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved